Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

PPATK Serahkan Uang Pengganti Pidana Rp17,38 Triliun Kepada Negara

M Nurhadi

Kamis, 14 April 2022 | 20:25 WIB
PPATK Serahkan Uang Pengganti Pidana Rp17,38 Triliun Kepada Negara
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan uang pengganti tindak pidana selama 2018-2020 senilai Rp17,38 triliun, kepada negara.

Selain itu, terdapat pula sumbangan PPATK kepada kas negara melalui pemanfaatan hasil pemeriksaan denda sejumlah Rp10,85 miliar dalam kurun waktu tersebut.

"Kontribusi PPATK selama ini sudah luar biasa besar, khususnya membantu pemasukan keuangan negara," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam media gathering di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Ia juga menuturkan, PPATK berhasil menyandang opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 15 kali berturut-turut sejak 2006 hingga 2021, yang akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya.

Hingga kini, transaksi keuangan yang dilaporkan kepada PPATK kian meningkat dan bahkan mencapai paling sedikit 45 ribu transaksi per jam.

Sehingga, pada tahun ini PPATK sudah menyampaikan 6.521 informasi kepada aparat penegak hukum, 202 hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum, dan 396 hasil analisis terkait pendanaan terorisme.

Jika dilihat dari jenisnya, ia mengungkapkan transaksi keuangan terbanyak yang dilaporkan adalah Laporan Transaksi Ke Luar Negeri (LTKL) yang mencapai 207,26 juta laporan per hari.

Selanjutnya, terdapat pula laporan transaksi keuangan tunai sebanyak lebih dari 32 juta per hari, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang seringkali berindikasi kasus sebanyak 661.000 laporan, laporan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebanyak 365.289, dan laporan pembawaan uang di atas Rp100 juta di daerah pabean sebanyak 27.538 laporan.

"Sejauh ini PPATK telah melakukan laporan penundaan transaksi 3.552 laporan, itu penghentian transaksi," jelasnya.

baca juga

Ivan menegaskan PPATK akan membenahi diri dan terus mencoba menggunakan seluruh wewenang yang ada di lembaga untuk dikembangkan ke depannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Bongkar Harta yang Disembunyikan Indra Kenz, Jumlahnya Ratusan Miliar

PPATK Bongkar Harta yang Disembunyikan Indra Kenz, Jumlahnya Ratusan Miliar

Riau | Minggu, 10 April 2022 | 07:05 WIB

PPATK Kejar Terus Harta Crazy Rich Indra Kenz yang Disembunyikan di Luar Negeri

PPATK Kejar Terus Harta Crazy Rich Indra Kenz yang Disembunyikan di Luar Negeri

Bali | Minggu, 10 April 2022 | 06:30 WIB

Marak Kasus TPPU, Begini Ragam Modus Pencucian Uang Dari Investasi Ilegal Menurut PPATK

Marak Kasus TPPU, Begini Ragam Modus Pencucian Uang Dari Investasi Ilegal Menurut PPATK

News | Kamis, 07 April 2022 | 13:23 WIB

Berikut Macam Modus Pencucian Uang Afiliator Investasi Ilegal, Ada yang Lewat Kripto

Berikut Macam Modus Pencucian Uang Afiliator Investasi Ilegal, Ada yang Lewat Kripto

Lampung | Kamis, 07 April 2022 | 13:19 WIB

3 Modus AfiliatorInvestasi Ilegal Melakukan Pencucian Uang

3 Modus AfiliatorInvestasi Ilegal Melakukan Pencucian Uang

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:38 WIB

Jangan Tergiur, Ini Beragam Modus Pelaku Investasi Bodong

Jangan Tergiur, Ini Beragam Modus Pelaku Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 07 April 2022 | 08:39 WIB

Terkini

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:39 WIB