Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PPATK Serahkan Uang Pengganti Pidana Rp17,38 Triliun Kepada Negara

M Nurhadi

Kamis, 14 April 2022 | 20:25 WIB
PPATK Serahkan Uang Pengganti Pidana Rp17,38 Triliun Kepada Negara
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan uang pengganti tindak pidana selama 2018-2020 senilai Rp17,38 triliun, kepada negara.

Selain itu, terdapat pula sumbangan PPATK kepada kas negara melalui pemanfaatan hasil pemeriksaan denda sejumlah Rp10,85 miliar dalam kurun waktu tersebut.

"Kontribusi PPATK selama ini sudah luar biasa besar, khususnya membantu pemasukan keuangan negara," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam media gathering di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Ia juga menuturkan, PPATK berhasil menyandang opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 15 kali berturut-turut sejak 2006 hingga 2021, yang akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya.

Hingga kini, transaksi keuangan yang dilaporkan kepada PPATK kian meningkat dan bahkan mencapai paling sedikit 45 ribu transaksi per jam.

Sehingga, pada tahun ini PPATK sudah menyampaikan 6.521 informasi kepada aparat penegak hukum, 202 hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum, dan 396 hasil analisis terkait pendanaan terorisme.

Jika dilihat dari jenisnya, ia mengungkapkan transaksi keuangan terbanyak yang dilaporkan adalah Laporan Transaksi Ke Luar Negeri (LTKL) yang mencapai 207,26 juta laporan per hari.

Selanjutnya, terdapat pula laporan transaksi keuangan tunai sebanyak lebih dari 32 juta per hari, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang seringkali berindikasi kasus sebanyak 661.000 laporan, laporan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebanyak 365.289, dan laporan pembawaan uang di atas Rp100 juta di daerah pabean sebanyak 27.538 laporan.

"Sejauh ini PPATK telah melakukan laporan penundaan transaksi 3.552 laporan, itu penghentian transaksi," jelasnya.

baca juga

Ivan menegaskan PPATK akan membenahi diri dan terus mencoba menggunakan seluruh wewenang yang ada di lembaga untuk dikembangkan ke depannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Bongkar Harta yang Disembunyikan Indra Kenz, Jumlahnya Ratusan Miliar

PPATK Bongkar Harta yang Disembunyikan Indra Kenz, Jumlahnya Ratusan Miliar

Riau | Minggu, 10 April 2022 | 07:05 WIB

PPATK Kejar Terus Harta Crazy Rich Indra Kenz yang Disembunyikan di Luar Negeri

PPATK Kejar Terus Harta Crazy Rich Indra Kenz yang Disembunyikan di Luar Negeri

Bali | Minggu, 10 April 2022 | 06:30 WIB

Marak Kasus TPPU, Begini Ragam Modus Pencucian Uang Dari Investasi Ilegal Menurut PPATK

Marak Kasus TPPU, Begini Ragam Modus Pencucian Uang Dari Investasi Ilegal Menurut PPATK

News | Kamis, 07 April 2022 | 13:23 WIB

Berikut Macam Modus Pencucian Uang Afiliator Investasi Ilegal, Ada yang Lewat Kripto

Berikut Macam Modus Pencucian Uang Afiliator Investasi Ilegal, Ada yang Lewat Kripto

Lampung | Kamis, 07 April 2022 | 13:19 WIB

3 Modus AfiliatorInvestasi Ilegal Melakukan Pencucian Uang

3 Modus AfiliatorInvestasi Ilegal Melakukan Pencucian Uang

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:38 WIB

Jangan Tergiur, Ini Beragam Modus Pelaku Investasi Bodong

Jangan Tergiur, Ini Beragam Modus Pelaku Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 07 April 2022 | 08:39 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×