Sri Mulyani Pastikan THR untuk ASN Lebih Besar dari Tahun Lalu

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 16 April 2022 | 14:04 WIB
Sri Mulyani Pastikan THR untuk ASN Lebih Besar dari Tahun Lalu
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtualnya, Jumat (6/8/2021). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi aparatur negara berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2022.

Ia menuturkan kebijakan THR merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan juga pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat serta upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Kebijakan ini juga diharapkan akan juga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat dan ini juga dilakukan upaya menambah bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima pangan dalam menghadapi kenaikan harga pangan," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di youtube Kementerian Keuangan, Sabtu (16/4/2022).

Sri Mulyani menuturkan dalam pemberian THR dan gaji ke 13 tahun 2022, dilakukan penyesuaian besaran.

Yakni diberikan gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional umum) dan 50 persen kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Yaitu diberikan sebesar gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yaitu tunjangan keluarga tunjangan pangan dan tunjangan jabatan struktural fungsional umum. Untuk tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani.

Sehingga kata Sri Mulyani besaran THR lebih besar dari tahun 2021.

"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021," ucap dia.

Selain itu, Sri Mulyani menuturkan, karena THR dan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara dalam hal ini aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk TNI dan Polri, untuk instansi pemerintah daerah yang mengelola aparatur negara daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan.

baca juga

Yakni dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah masing-masing yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jadi kalau untuk pemerintah pusat bagi tunjangan kinerja perbulan ditambahkan kepada THR dan gaji ke-13, untuk instansi daerah 50% adalah paling banyak 50% tambahan penghasilan tentu memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah," papar dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan THR tahun 2022 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yakni kepada aparatur negara pusat sebanyak 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah adalah 3,7 pegawai dan pensiunan adalah sebanyak 3,3 juta orang.

Kebijakan pemberian THR ini kata Sri Mulyani telah diatur di dalam undang-undang APBN tahun anggaran 2022.

Adapun penyaluran THR kata Sri sudah dialokasikan melalui kementerian/lembaga dengan total sekitar Rp 10,3 Triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.

Sedangkan dana alokasi umum Rp 15,0 triliun untuk ASN Daerah dan dapat ditambahkan dari APBD tahun anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku negara.

"Untuk THR pensiunan berasal dari pos bendahara umum negara yaitu sebesar Rp 9 triliun rupiah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentar Lagi, Ini Tanggal Pencairan THR bagi ASN, TNI dan Polri

Bentar Lagi, Ini Tanggal Pencairan THR bagi ASN, TNI dan Polri

Lampung | Sabtu, 16 April 2022 | 13:30 WIB

Anggaran THR ASN, TNI dan Polri Capai Rp 34,3 Triliun, Ini Rinciannya

Anggaran THR ASN, TNI dan Polri Capai Rp 34,3 Triliun, Ini Rinciannya

Bekaci | Sabtu, 16 April 2022 | 13:17 WIB

Tito Karnavian Minta Gubernur, Wali Kota dan Bupati Segera Susun Perda THR dan Gaji ke-13

Tito Karnavian Minta Gubernur, Wali Kota dan Bupati Segera Susun Perda THR dan Gaji ke-13

Bekaci | Sabtu, 16 April 2022 | 12:30 WIB

Terkini

Jaga Keandalan Pasokan Energi, Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III 2026

Jaga Keandalan Pasokan Energi, Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III 2026

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Kisah Pilu Ibu di Ponorogo: Meninggal di Atas Motor Sambil Bonceng Balitanya Menuju Bidan

Kisah Pilu Ibu di Ponorogo: Meninggal di Atas Motor Sambil Bonceng Balitanya Menuju Bidan

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Disebut Apel Busuk dan Pemain Mata Duitan

Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Disebut Apel Busuk dan Pemain Mata Duitan

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:39 WIB

5 Cara Mudah Menghilangkan Iklan di HP Android yang Muncul Terus-Menerus

5 Cara Mudah Menghilangkan Iklan di HP Android yang Muncul Terus-Menerus

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Penggunaan Moisturizer Sebelum atau Sesudah Serum saat Perawatan Malam Hari? Ini Urutannya

Penggunaan Moisturizer Sebelum atau Sesudah Serum saat Perawatan Malam Hari? Ini Urutannya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Fabio Calonego Bangkitkan Mental Persija usai Kalah dari Persita, Arema FC Jadi Sasaran

Fabio Calonego Bangkitkan Mental Persija usai Kalah dari Persita, Arema FC Jadi Sasaran

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Dukung Penguatan Pengelolaan Zakat di Jatim, Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026

Dukung Penguatan Pengelolaan Zakat di Jatim, Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Kabel Penerangan Tol Bakter Sepanjang 369 Meter Digasak, Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku

Kabel Penerangan Tol Bakter Sepanjang 369 Meter Digasak, Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku

Lampung | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Keistimewaan Cristiano Ronaldo: Tinggalkan Timnas Cuma Disanksi Receh Rp4 Juta

Keistimewaan Cristiano Ronaldo: Tinggalkan Timnas Cuma Disanksi Receh Rp4 Juta

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×