2.114 Laporan Diterima Posko THR, Kemnaker Ungkap Ada Perusahaan Tak Bayar Hak Buruh

M Nurhadi

Jum'at, 22 April 2022 | 09:57 WIB
2.114 Laporan Diterima Posko THR, Kemnaker Ungkap Ada Perusahaan Tak Bayar Hak Buruh
ILUSTRASI-Petugas melayani karyawan di Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang disediakan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini sudah menerima 2.114 laporan mengenai pemberian THR per 20 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online.

Disampaikan Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, ribuan laporan itu terkait dengan sejumlah persoalan. Mulai dari penghitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, hingga THR tidak dibayar.

Ia sendiri memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti konsultasi dan pengaduan dari ribuan pekerja itu. 

Untuk pekerja yang berkonsultasi sudah dilayani langsung petugas Mediator Hubungan Industrial melalui kolom konsultasi di website https://poskothr.kemnaker.go.id.

Sementara itu pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan THR dibayarkan sesuai ketentuan.

“Tentu pengaduan baru akan ditindaklanjuti setelah batas waktu pembayaran THR berakhir. Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan daerah,” ujar Chairul via Antara.

Chairul menambahkan, keberadaan Posko Pengaduan THR ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Tips Bagi-bagi THR pada Anak-Anak di Hari Raya, Jangan Bangkrut!

4 Tips Bagi-bagi THR pada Anak-Anak di Hari Raya, Jangan Bangkrut!

Your Say | Jum'at, 22 April 2022 | 08:41 WIB

Karyawan Laporkan Perusahaan di Kabupaten Barru Bayar THR Tidak Sampai Satu Bulan Gaji

Karyawan Laporkan Perusahaan di Kabupaten Barru Bayar THR Tidak Sampai Satu Bulan Gaji

Sulsel | Jum'at, 22 April 2022 | 08:37 WIB

Antisipasi Adanya Perusahaan Nakal, Pemprov Jabar Siapkan Posko Pengaduan untuk Buruh yang Tak Terima THR

Antisipasi Adanya Perusahaan Nakal, Pemprov Jabar Siapkan Posko Pengaduan untuk Buruh yang Tak Terima THR

Jabar | Jum'at, 22 April 2022 | 06:28 WIB

Polda Sulbar: Silahkan Laporkan Ormas yang Minta THR ke Pengusaha atau Pejabat

Polda Sulbar: Silahkan Laporkan Ormas yang Minta THR ke Pengusaha atau Pejabat

Sulsel | Kamis, 21 April 2022 | 21:20 WIB

Pemkot Kendari Cairkan THR Untuk PNS 25 April 2022, Jumlahnya Rp27,7 Miliar

Pemkot Kendari Cairkan THR Untuk PNS 25 April 2022, Jumlahnya Rp27,7 Miliar

Sulsel | Kamis, 21 April 2022 | 20:39 WIB

Siap-siap Cek Rekening, Besok Jadwal Pemerintah Cairkan THR Untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Siap-siap Cek Rekening, Besok Jadwal Pemerintah Cairkan THR Untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Sulsel | Kamis, 21 April 2022 | 20:32 WIB

Terkini

Konten Couple Carousel Bikin Gemas! Penolong untuk yang Takut Jatuh Cinta

Konten Couple Carousel Bikin Gemas! Penolong untuk yang Takut Jatuh Cinta

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 11:20 WIB

Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat

Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 11:20 WIB

Indonesia Kembali Bidik Kursi DK PBB 2029-2030, Sugiono Ungkap Komitmen yang Dibawa

Indonesia Kembali Bidik Kursi DK PBB 2029-2030, Sugiono Ungkap Komitmen yang Dibawa

News | Minggu, 27 September 2026 | 11:19 WIB

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu-Lagu Kerispatih, Pestapora 2026 Larut dalam Nostalgia

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu-Lagu Kerispatih, Pestapora 2026 Larut dalam Nostalgia

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 11:08 WIB

3D Printing Kini Bisa Bikin Mainan hingga Barang Medis

3D Printing Kini Bisa Bikin Mainan hingga Barang Medis

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 11:07 WIB

Padepopan: Sweet Escape Hadirkan Festival Musik di Tengah Terminal Jatijajar yang Tetap Beroperasi

Padepopan: Sweet Escape Hadirkan Festival Musik di Tengah Terminal Jatijajar yang Tetap Beroperasi

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 11:05 WIB

BI dan Bank Sentral Timor-Leste Sepakati Penjajakan QRIS Antarnegara

BI dan Bank Sentral Timor-Leste Sepakati Penjajakan QRIS Antarnegara

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:57 WIB

Guruh Soekarnoputra Dikenang Fadli Zon sebagai Sosok yang Tekun Merawat Literasi

Guruh Soekarnoputra Dikenang Fadli Zon sebagai Sosok yang Tekun Merawat Literasi

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:55 WIB

Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 10:54 WIB

Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus

Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:52 WIB

×