2.114 Laporan Diterima Posko THR, Kemnaker Ungkap Ada Perusahaan Tak Bayar Hak Buruh

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 22 April 2022 | 09:57 WIB
2.114 Laporan Diterima Posko THR, Kemnaker Ungkap Ada Perusahaan Tak Bayar Hak Buruh
ILUSTRASI-Petugas melayani karyawan di Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang disediakan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini sudah menerima 2.114 laporan mengenai pemberian THR per 20 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online.

Disampaikan Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, ribuan laporan itu terkait dengan sejumlah persoalan. Mulai dari penghitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, hingga THR tidak dibayar.

Ia sendiri memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti konsultasi dan pengaduan dari ribuan pekerja itu. 

Untuk pekerja yang berkonsultasi sudah dilayani langsung petugas Mediator Hubungan Industrial melalui kolom konsultasi di website https://poskothr.kemnaker.go.id.

Sementara itu pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan THR dibayarkan sesuai ketentuan.

“Tentu pengaduan baru akan ditindaklanjuti setelah batas waktu pembayaran THR berakhir. Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan daerah,” ujar Chairul via Antara.

Chairul menambahkan, keberadaan Posko Pengaduan THR ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Tips Bagi-bagi THR pada Anak-Anak di Hari Raya, Jangan Bangkrut!

4 Tips Bagi-bagi THR pada Anak-Anak di Hari Raya, Jangan Bangkrut!

Your Say | Jum'at, 22 April 2022 | 08:41 WIB

Karyawan Laporkan Perusahaan di Kabupaten Barru Bayar THR Tidak Sampai Satu Bulan Gaji

Karyawan Laporkan Perusahaan di Kabupaten Barru Bayar THR Tidak Sampai Satu Bulan Gaji

Sulsel | Jum'at, 22 April 2022 | 08:37 WIB

Antisipasi Adanya Perusahaan Nakal, Pemprov Jabar Siapkan Posko Pengaduan untuk Buruh yang Tak Terima THR

Antisipasi Adanya Perusahaan Nakal, Pemprov Jabar Siapkan Posko Pengaduan untuk Buruh yang Tak Terima THR

Jabar | Jum'at, 22 April 2022 | 06:28 WIB

Polda Sulbar: Silahkan Laporkan Ormas yang Minta THR ke Pengusaha atau Pejabat

Polda Sulbar: Silahkan Laporkan Ormas yang Minta THR ke Pengusaha atau Pejabat

Sulsel | Kamis, 21 April 2022 | 21:20 WIB

Pemkot Kendari Cairkan THR Untuk PNS 25 April 2022, Jumlahnya Rp27,7 Miliar

Pemkot Kendari Cairkan THR Untuk PNS 25 April 2022, Jumlahnya Rp27,7 Miliar

Sulsel | Kamis, 21 April 2022 | 20:39 WIB

Siap-siap Cek Rekening, Besok Jadwal Pemerintah Cairkan THR Untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Siap-siap Cek Rekening, Besok Jadwal Pemerintah Cairkan THR Untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Sulsel | Kamis, 21 April 2022 | 20:32 WIB

Terkini

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:11 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:58 WIB

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:51 WIB

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:36 WIB

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:09 WIB

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:57 WIB

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:29 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:49 WIB