Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Pakai 5 Barang Jika Butuh Uang

Rifan Aditya

Kamis, 05 Mei 2022 | 17:17 WIB
Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Pakai 5 Barang Jika Butuh Uang
Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Pakai 5 Barang Jika Butuh Uang - Ilustarsi pegadaian. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian? Pegadaian biasanya menjadi institusi yang didatangi ketika sedang butuh uang. Di Pegadaian, nasabah harus meninggalkan barang gadai untuk ditukarkan dengan uang.

Barang tersebut baru akan kembali jika uang lunas dikembalikan. Makanya, sebelum itu kita perlu tahu apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian. Melansir website resmi Pegadaian, berikut lima barang yang bisa dimanfaatkan sebagai barang gadai jika butuh uang. 

1. Emas

Tahukah Anda bahwa salah satu manfaat emas ialah bisa digadaikan? Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal. Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain, yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas, atau emas dinar.

Manfaat emas inilah yang membuatnya menjadi favorit di masyarakat. Karena sifatnya yang mudah digadaikan ini pula banyak orang menyimpan harta atau berinvestasi dalam bentuk emas. 

 2. Barang Elektronik

Apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian berikutnya? Saat ini, banyak barang elektronik berharga yang digunakan oleh masyarakat. Contohnya, televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.

Semakin baik keadaan barang-barang yang akan digadaikan, semakin besar peluang Anda untuk mendapatkan pinjaman bernilai tinggi. Pastikan pula barang elektronik masih bergaransi, memiliki faktur pembelian, tidak pernah rusak, dan populer di kalangan masyarakat.

3. Alat-Alat Pertanian dan Perikanan

baca juga

Ada beberapa alat pertanian dan perikanan yang bisa digadaikan. Di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan. Para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya.

Namun, alat-alat tersebut sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang menggadaikannya. Pasalnya jika alat-alat ini sudah di tangan Pegadaian, maka sang pemilik tidak memiliki wewenang untuk menggunakannya sampai uang hasil gadai lunas. 

4. Kendaraan

Ketika butuh dana mendesak, Anda bisa menggadaikan kendaraan bermotor. Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya. Kunjungi gerai Pegadaian dan sertakan surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.

5. Sertifikat

Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan, yakni sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda.

Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal. Jadi, beruntunglah apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.

Demikian penjelasan apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian. Semoga info seputar Pegadaian ini dapat membantu Anda.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya

Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya

News | Kamis, 05 Mei 2022 | 16:31 WIB

Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya

Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya

News | Rabu, 04 Mei 2022 | 21:55 WIB

Pegadaian Berangkatkan Peserta Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022

Pegadaian Berangkatkan Peserta Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022

Surakarta | Kamis, 28 April 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren

Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Beredar Bocoran 8 Calon Wantimpres Prabowo: Ada Pratikno hingga Rocky Gerung

Beredar Bocoran 8 Calon Wantimpres Prabowo: Ada Pratikno hingga Rocky Gerung

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Danantara Janji Rilis Laporan Keuangan Bulan Ini

Danantara Janji Rilis Laporan Keuangan Bulan Ini

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Palembang Diselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Masuk Zona Berbahaya Lagi

Palembang Diselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Masuk Zona Berbahaya Lagi

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:46 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang dalam Kasus Korupsi dan TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang dalam Kasus Korupsi dan TPPU

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Biar Bisa Bersaing, Emiten PPRO Lakukan Transformasi Bisnis

Biar Bisa Bersaing, Emiten PPRO Lakukan Transformasi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Jusuf Hamka Merapat ke Istana, Bakal Dilantik Prabowo Jadi Anggota Wantimpres

Jusuf Hamka Merapat ke Istana, Bakal Dilantik Prabowo Jadi Anggota Wantimpres

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:42 WIB

CVT Ringkih, Produsen Mobil Ternama Diseret ke Meja Hijau

CVT Ringkih, Produsen Mobil Ternama Diseret ke Meja Hijau

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:41 WIB

×