Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 05 Mei 2022 | 16:31 WIB
Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya
Logo Pegadaian, syarat gadai BPKB di pegadaian

Suara.com - Mendapatkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan mendadak atau modal bisnis terkadang diperlukan. Salah satu cara yang paling ringkas mungkin adalah menggadaikan BPKB kendaraan. Tapi sudah tahukah Anda apa syarat gadai BPKB di Pegadaian yang terbaru?

BPKB sendiri bisa digadaikan di Pegadaian dengan nilai tukar yang cukup tinggi. Mulai dari Rp 1.000.000 hingga bahkan Rp 200.000.000. Namun demikian terdapat sederet syarat gadai BPKB di Pegadaian yang perlu Anda pahami.

Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

Berikut syarat gadai BPKB di Pegadaian yang wajib Anda ketahui.

1. Usia kendaraan sesuai dengan batas yang diberikan. Untuk motor adalah maksimal 15 tahun, dan untuk mobil maksimal 20 tahun.

2. Kendaraan yang BPKB-nya akan digadaikan harus memiliki surat-surat lengkap.

3. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun.

4. Menyertakan Kartu Keluarga dan KTP, suami dan istri jika pemohon atau pihak yang menggadaikan sudah memiliki keluarga.

Cukup sederhana bukan syarat gadai BPKB di Pegadaian tersebut? Dengan memenuhi syarat tersebut, Anda sudah bisa menggadaikan BPKB kendaraan bermotor yang Anda miliki.

baca juga

Untuk cara gadai BPKB di Pegadaian bisa Anda simak di bawah ini.

Cara Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian

Nah untuk caranya sendiri, Anda bisa ikuti langkah di bawah ini.

1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan

2. Datangi kantor Pegadaian terdekat

3. Isi formulir pengajuan gadai BPKB yang sudah disiapkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya

Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya

News | Rabu, 04 Mei 2022 | 21:55 WIB

Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi

News | Rabu, 04 Mei 2022 | 19:02 WIB

Biaya Mutasi Motor: Lengkap Syarat-Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Biaya Mutasi Motor: Lengkap Syarat-Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Otomotif | Senin, 02 Mei 2022 | 21:00 WIB

Tata Cara Mengajukan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Bisa Langsung Cair!

Tata Cara Mengajukan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Bisa Langsung Cair!

News | Jum'at, 29 April 2022 | 12:13 WIB

Dirombak Total, Ini Susunan Direksi PT Pegadaian Terbaru: Dirut Utama Damar Latri Setiawan

Dirombak Total, Ini Susunan Direksi PT Pegadaian Terbaru: Dirut Utama Damar Latri Setiawan

Batam | Selasa, 26 April 2022 | 12:15 WIB

Jadi Dirut Pegadaian Baru, Harta Kekayaan Damar Latri Setiawan Capai Rp 14 Miliar!

Jadi Dirut Pegadaian Baru, Harta Kekayaan Damar Latri Setiawan Capai Rp 14 Miliar!

News | Senin, 25 April 2022 | 18:38 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×