Perbandingan Gaji Pejabat Negara: Benarkah DPR Lebih Tinggi dari Presiden?

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 19 Mei 2022 | 11:06 WIB
Perbandingan Gaji Pejabat Negara: Benarkah DPR Lebih Tinggi dari Presiden?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan hasil pertemuan bilateralnya dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (29/4/2022). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan

2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp184.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp201.600 per bulan

3. Uang sidang/paket: Rp2.000.000

4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI

- Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan

Baca Juga: Wisata dan Ekonomi Kreatif di IKN Nusantara Harus Dikembangkan, Hetifah Sjaifudian Desak Langsung Pemkab PPU Soal Ini

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI