Alasan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Akhir Bulan Mei 2022

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 25 Mei 2022 | 16:11 WIB
Alasan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Akhir Bulan Mei 2022
Ilustrasi - Pedagang menata minyak goreng curah di kiosnya di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Dok ANTARA)

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pada 31 Mei 2022 mendatang pemerintah cabut subsidi minyak goreng secara resmi.

Dalam pernyataannya Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengungkapkan surat pencabutan subsidi itu hanya tinggal menunggu tanda tangan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. 

Surat pencabutan subsidi juga berkaitan dengan perubahan terkait determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau minyak goreng bersubsidi pada tanggal 31 Mei mendatang.

Aturan ini ditetapkan setelah dua aturan baru lain soal pembukaan ekspor minyak goreng dan crude palm oil atau minyak mentah juga ditetapkan 

Kedua aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) yang terbit pada 23 Mei 2022, serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang akan segera terbit.

Pencabutan subsidi ini dilakukan karena target pemenuhan 10.000 kilo liter (kl) per hari sudah terpenuhi. Saat ini Kementerian Perdagangan sedang menyusun skema agar meskipun subsidi dicabut, kebutuhan tetap tercukupi sehingga harga tak melonjak.

Saat ini target pemerintah adalah 10 juta ton per tahun atau tiga kali lipat lebih besar daripada konsumsi minyak goreng nasional. 

Sebelumnya, pemerintah menerapkan program subsidi sejak Maret lalu agar harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg). Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perubahan harga minyak goreng setelah subsidi dicabut. 

Sebelumnya kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi perlu berpikir dua kali untuk mengizinkan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak mentah, bahan baku utama minyak goreng.

Baca Juga: Luhut Diberi Tugas Khusus Urusi Minyak Goreng, Legislator PKB: Siapa Tahu Bisa Terselesaikan Segalanya

Alasan Mendag tak ingin cabut larangan CPO ini juga berkaitan dengan fokus distribusi minyak goreng curah yang lebih merata demi menstabilkan harga. 

Jika tujuan tersebut sudah tercapai, pemerintah akan membuka diskusi lebih lanjut mengenai kemungkinan dilakukannya ekspor CPO. Larangan ekspor CPO ini mulai diberlakukan sejak 28 April 2022.

Pemerintah juga ingin menurunkan harga minyak goreng curah tidak lebih dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter. Saat ini belum ada informasi apakah pencabutan subsidi juga berkaitan dengan izin ekspor CPO. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI