Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Pengamat Sebut Jokowi Sedang Vonis Dua Menteri Tak Mampu Kerja: Aneh Bila Tak Mundur

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:05 WIB
Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Pengamat Sebut Jokowi Sedang Vonis Dua Menteri Tak Mampu Kerja: Aneh Bila Tak Mundur
Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers bicara soal larangan ekspor minyak goreng [Foto: ANTARA]

Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali memberikan tugas baru untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kali ini Presiden Jokowi memerintahkan Luhut untuk mengurus minyak goreng di Jawa-Bali. Hal ini tentu mengundang berbagai respons publik hingga pengamat politik.

Menanggapi penugasan Luhut dalam kasus minyak goreng, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyatakan bahwa keputusan Jokowi bisa jadi bentuk vonis atas ketidakmampuan menteri yang terkait.

Menurutnya, penugasan Luhut terkait minyak goreng adalah vonis ketidakmampuan kinerja Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Tugas penanganan minyak goreng dari Pak Jokowi ke Pak Luhut ini sebetulnya vonis kepada Menteri Lutfi dan Menko Airlangga atas kapasitas dan ketidakmampuan mereka dalam bekerja memenuhi tugas Presiden," tulis Hendri Satrio di akun Twitternya, Rabu (25/5/2022).

Menurut pendapatnya, aneh jika dua menteri tersebut tidak mundur dari kabinet.

"Bila begini, aneh rasanya bila sejoli ini tidak mundur dari Kabinet," tambahnya.

Cuitan Hendri Satrio (twitter.com/satriohendri)
Cuitan Hendri Satrio (twitter.com/satriohendri)

Penugasan terhadap Luhut sendiri dikatakan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi kepada Antara di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Jodi Mahardi.

Pada tugas barunya, Luhut bersama timnya berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator.

Tugasnya melibatkan kementerian/lembaga teknis di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernikahan Idayati dan Anwar Usman, Wapres Ma'ruf Amin Gantikan Pratikno Jadi Saksi Mempelai Putri

Pernikahan Idayati dan Anwar Usman, Wapres Ma'ruf Amin Gantikan Pratikno Jadi Saksi Mempelai Putri

Surakarta | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:14 WIB

Singgung Kehadiran Negara, Anggota DPR Minta Harga CPO Tak Dilepas ke Mekanisme Pasar

Singgung Kehadiran Negara, Anggota DPR Minta Harga CPO Tak Dilepas ke Mekanisme Pasar

Riau | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:13 WIB

Pimpinan DPR Tak Masalah Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Minyak Goreng: Yang Penting Tuntaskan Masalah

Pimpinan DPR Tak Masalah Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Minyak Goreng: Yang Penting Tuntaskan Masalah

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB