Efek Kasus Terra LUNA, Negara di Dunia Segera Buat Aturan Modal Kripto Pada Bank

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 01 Juni 2022 | 09:52 WIB
Efek Kasus Terra LUNA, Negara di Dunia Segera Buat Aturan Modal Kripto Pada Bank
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemegang kebijakan global mengaku segera menyelesaikan masalah aset kripto dengan mempersiapkan modal yang harus dimiliki bank melalui pembukuan mereka.

Pada tahun lalu, komite mengusulkan agar bank menyisihkan modal yang cukup untuk menutupi kerugian pada kepemilikan bitcoin secara penuh.

Namun, aset tradisional dan stablecoin tertentu yang diberi token dapat berada di bawah aturan modal yang ada dan diperlakukan seperti obligasi, pinjaman, deposito, atau komoditas.

Kasus kejatuhan stablecoin TerraUSD dalam bebebrapa waktu lalu membuat kepercayaan pada aset ini bergejolak, bahkan berdampak pada instrumen ekonomi lain.

“Perkembangan terbaru semakin menyoroti pentingnya memiliki kerangka kerja kehati-hatian minimum global untuk mengurangi risiko dari aset-aset kripto,” kata Komite Basel dalam sebuah pernyataan.

“Membangun umpan balik yang diterima oleh pemangku kepentingan eksternal, Komite berencana untuk menerbitkan makalah konsultasi lain selama bulan mendatang, dengan maksud untuk menyelesaikan perlakuan kehati-hatian sekitar akhir tahun ini,” sambungnya.

Negara-negara yang menjadi anggota Basel berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip yang disepakati dalam aturan nasional mereka sendiri.

Mereka juga mengatakan telah menyetujui seperangkat prinsip final untuk mengawasi risiko keuangan terkait iklim di bank.

"Prinsip yang akan diterbitkan dalam beberapa minggu mendatang, berusaha untuk mempromosikan pendekatan berbasis prinsip untuk meningkatkan manajemen risiko dan praktik pengawasan untuk mengurangi risiko keuangan terkait iklim," kata Basel.

Baca Juga: Rusia Diisukan Terima Koin Kripto Sebagai Alat Pembayaran Internasional

Komite juga telah sepakat bahwa zona euro adalah salah satu yurisdiksi domestik dalam hal menghitung penyangga modal tambahan untuk bank-bank besar yang sistemik secara global yang berbasis di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI