Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Pemerintah Hapus Tenaga Honorer 28 November, Pegawai Non-ASN Bakal Dites CPNS atau PPPK

M Nurhadi

Kamis, 02 Juni 2022 | 15:08 WIB
Pemerintah Hapus Tenaga Honorer 28 November, Pegawai Non-ASN Bakal Dites CPNS atau PPPK
Ilustrasi ASN

Suara.com - Mulai 28 November 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi hapus tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. 

Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat dan daerah tersebut juga mengatur terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo meminta para PPK segera melakukan pendataan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing, untuk selanjutnya mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK

“Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” tulis Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022.

Tidak hanya hapus jenis kepegawaian diluar PNS dan PPPK, aturan ini juga melarang PPK merekrut pegawai non-ASN.

Namun demikian, pemerintah diizinkan untuk mengadakan tenaga alih daya (outsourcing) melalui pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan instansi.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basik, seperti cleaning service, security dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya.

PPK juga diminta segera menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sebelum batas yang ditentukan.

baca juga

Bagi para Pejabat Pembina Kepegawaian yang kedapatan tetap mengangkat pegawai non-ASN, Menteri tjahjo tidak segan akan memberikan sanksi.

Dalam kesempatan yang sama, ditegaskan pula bahwa rekrutmen tenaga honorer adalah terlarang, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Murka 2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Diduga Gaji Kecil, Gibran: Kurang Ajar, Kalau Ingin Kaya Jadi Pengusaha!

Murka 2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Diduga Gaji Kecil, Gibran: Kurang Ajar, Kalau Ingin Kaya Jadi Pengusaha!

Surakarta | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:00 WIB

Pemkot Bandar Lampung Janji Segera Terbitkan SK Guru PPPK

Pemkot Bandar Lampung Janji Segera Terbitkan SK Guru PPPK

Lampung | Kamis, 02 Juni 2022 | 14:45 WIB

Sudah Berbulan-bulan Guru PPPK Bandar Lampung Belum Terima SK Pengangkatan

Sudah Berbulan-bulan Guru PPPK Bandar Lampung Belum Terima SK Pengangkatan

Lampung | Kamis, 02 Juni 2022 | 10:34 WIB

Tak Sesuai Ekspektasi, Dua CPNS Tenaga Kesehatan di Kota Solo Memilih Mundur

Tak Sesuai Ekspektasi, Dua CPNS Tenaga Kesehatan di Kota Solo Memilih Mundur

Surakarta | Kamis, 02 Juni 2022 | 06:40 WIB

2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Usai Pengumuman Diterima, Gara-gara Gaji Kecil?

2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Usai Pengumuman Diterima, Gara-gara Gaji Kecil?

Surakarta | Rabu, 01 Juni 2022 | 19:54 WIB

Tiga CPNS di Lebak Mengundurkan Diri Tak Disanksi, BKPSDM Beberkan Alasan Dibaliknya

Tiga CPNS di Lebak Mengundurkan Diri Tak Disanksi, BKPSDM Beberkan Alasan Dibaliknya

Banten | Rabu, 01 Juni 2022 | 16:48 WIB

Terkini

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai

Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:46 WIB

HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut

HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya

Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik

Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:06 WIB

6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup

6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:05 WIB

3 Rekomendasi Cushion Waterproof dan Tahan Keringat, Makeup Tetap Flawless

3 Rekomendasi Cushion Waterproof dan Tahan Keringat, Makeup Tetap Flawless

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:05 WIB

×