Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi, Jasa Raharja Bantu Pengaspalan Jalan Akses ke Embung Giriroto

Iwan Supriyatna

Senin, 20 Juni 2022 | 17:37 WIB
Bangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi, Jasa Raharja Bantu Pengaspalan Jalan Akses ke Embung Giriroto
Jasa Raharja membantu pengaspalan jalan akses menuju ke Embung Giriroto, Kecamatan Ngemplak, kabupaten Boyolali.

Suara.com - PT Jasa Raharja menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dengan membantu pengaspalan jalan akses menuju ke Embung Giriroto, Kecamatan Ngemplak, kabupaten Boyolali, sebagai bagian dalam dukungan pemulihan ekonomi pasca-pandemi berbasis wisata.

Serah terima hasil CSR pengaspalan jalan akses menuju Emung Giriroto tersebut dilakukan oleh Dirktur Kelembagaan Jasa Raharha Munadi Herlambang dan diterima perangkat desa setempat di Solo.

Direktur Hubungan Kelembagan Jasa Raharja Munadi Herlambang mengatakan, CSR tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama bagi warga di Desa Giriroto.

"Kami melihat potensi ekonomi wisata di desa ini yang cukup menarik, cukup bagus. Selain bantuan infrastruktur pengaspalan jalan kami juga muncul ide untuk meningkatkan ekonomi pariwisata waduk ini,” ujar Munadi.

Munadi mengatakan saat ini menjadi waktu yang tepat untuk kabangkitan wisata pasca pandemi.

“Penting untuk mendukung kebangkitan pariwisata dan perekonomian warga desa agar pemulihan ekonomi semakin cepat. Masyarakat juga butuh wisata yang murah meriah namun edukatif, khususnya bagi anak-anaknya,” tutur Munadi.

Melihat demografi Indonesia yang didominasi anak-anak usia sekolah, Munadi menyebut perlu dipikirkan ekonomi kreatif bagi generasi muda ini untuk menghadapi bonus demografi 2030 di mana mayoritas usia produktif di Indonesia menjadi akumulasi kekuatan untuk membangun negara.

Sementara itu, Kepala Desa Giriroto Purwanto SH mengapresiasi bantuan CSR akses jalan menuju Embung Giriroto.

“Embung ini bantuan dari Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Agar dimanfaatkan untuk menjadi aspek wisata dan penambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke depan. Dengan dukungan dari Jasa Raharja ini semoga bisa memberi kontribusi terbaik sehingga desa bisa lebih mandiri dan maju,” ujar Purwanto.

baca juga

Bantuan pengaspalan dengan total nilai Rp75 juta tersebut akan berkelanjutan terutama untuk perawatannya.

“Target dari CSR tanggung jawab sosial ini adalah fokus pada pilar ekonomi lingkungan. Adanya potensi di suatu daerah harus bisa difungsikan lebih untuk memperkuat keseimbangan ekosistem dan berguna secara perekonomian,” tutup Munadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

40 Juta Sepeda Motor Tidak Bayar Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Ketat

40 Juta Sepeda Motor Tidak Bayar Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Ketat

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2022 | 10:59 WIB

Lowongan Kerja Jasa Raharja untuk SMA/SMK, Hari Ini Pendaftaran Terakhir!

Lowongan Kerja Jasa Raharja untuk SMA/SMK, Hari Ini Pendaftaran Terakhir!

News | Senin, 06 Juni 2022 | 08:34 WIB

Luncurkan JRcare, Jasa Raharja Berikan Pedoman Layanan Korban Laka pada Rumah Sakit

Luncurkan JRcare, Jasa Raharja Berikan Pedoman Layanan Korban Laka pada Rumah Sakit

Bisnis | Sabtu, 04 Juni 2022 | 05:02 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×