Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Modifikasi Mesin Dispenser, Pertamina Kasih Sanksi Penutupan SPBU di Serang Selama Enam Bulan

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:41 WIB
Modifikasi Mesin Dispenser, Pertamina Kasih Sanksi Penutupan SPBU di Serang Selama Enam Bulan
SPBU Gorda di Jalan Raya Serang-Jakarta Disegel Pertamina. [Bantennews]

Suara.com - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan selama enam bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang. Sanksi diberikan karena SPBU tersebut melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.

Sanksi tersebut diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.

Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat (Jabar) Eko Kristiawan mengungkapkan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama enam bulan.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku kecurangan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.

Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5km.

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Warganet Tentang Salah Satu SPBU di Bandung: Katanya Antrean Panjang di Pertalite Biar Pemotor Isi Pertamax

Curhat Warganet Tentang Salah Satu SPBU di Bandung: Katanya Antrean Panjang di Pertalite Biar Pemotor Isi Pertamax

Otomotif | Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:28 WIB

Pertamina Tutup SPBU di Serang Selama 6 Bulan Karena Kurangi Takaran BBM

Pertamina Tutup SPBU di Serang Selama 6 Bulan Karena Kurangi Takaran BBM

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 21:38 WIB

SPBU Ini Terciduk Lakukan Kecurangan dengan Modifikasi Mesin Dispenser, Begini Nasibnya Sekarang

SPBU Ini Terciduk Lakukan Kecurangan dengan Modifikasi Mesin Dispenser, Begini Nasibnya Sekarang

Bekaci | Kamis, 23 Juni 2022 | 18:58 WIB

Terkini

Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan

Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:51 WIB

Puncak Arus Balik Maulid Nabi, Jakarta Bakal Diserbu 35 Ribu Penumpang Kereta

Puncak Arus Balik Maulid Nabi, Jakarta Bakal Diserbu 35 Ribu Penumpang Kereta

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Negara Tetangga Angkat Topi Usai Kevin Diks Ditunjuk Jadi Wakil Kapten Borussia Monchengladbach

Negara Tetangga Angkat Topi Usai Kevin Diks Ditunjuk Jadi Wakil Kapten Borussia Monchengladbach

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Viral, Kawasan Lereng Gunung Jempol Lahat Terbakar

Viral, Kawasan Lereng Gunung Jempol Lahat Terbakar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:45 WIB

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28 WIB

×