b. Formulir keterangan singkat kecelakaan
c. Formulir kesehatan korban
d. Keterangan ahli waris apabila korban meninggal dunia
5. Menyerahkan formulir kepada tugas lengkap dengan dokumen pendukung seperti di bawah ini.
Dokumen untuk korban luka-luka yang mendapat perawatan yaitu:
1. Laporan polisi
2. Kuitansi biaya perawatan dan obat-obatan dari rumah sakit
3. Fotokopi KTP korban
Dokumen untuk korban luka-luka hingga cacat yaitu:
Baca Juga: Bus yang Masuk Jurang di Tasikmalaya Dinyatakan Layak Jalan, Polisi: Sopirnya Ngantuk
1. Laporan polisi