Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.460

6 Cara Penjual Daftarkan Penjualan Minyak Goreng di PeduliLindungi

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 13:36 WIB
6 Cara Penjual Daftarkan Penjualan Minyak Goreng di PeduliLindungi
Pedagang di Kalimantan Barat memperlihatkan minyak goreng curah dan kemasan yang dijual ke masyarakat. Pemerintah mulai Senin (27/06/2022) telah mensosialisasikan mengenai pembelian minyak goreng curah berharga menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.[Suara.com/Diko Eno]

Suara.com - Kebijakan baru untuk mengontrol ketersediaan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter dilakukan dengan mewajibkan pembelian melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pedagang dan pembeli sama-sama harus beradaptasi dengan kebijakan baru ini, termasuk cara penjual daftarkan penjualan minyak goreng di PeduliLindungi. Pasalnya, pemerintah akan menerapkan kebijakan ini mulai Juli 2022 atau pekan depan. 

Bagi anda yang bekerja sebagai pedagang minyak goreng curah dan masih bingung bagaimana cara mendaftarkan barang dagangan berikut langkah-langkahnya. Langkah ini sebenarnya cukup sederhana karena pembeli cukup melakukan scan QR Code dari aplikasi penjualan minyak goreng curah atau SIMIRAH 2.

1. Penjual melakukan pendaftaran di website https://simirah2.kemenperin.go.id/register

2. Penjual kemudian akan mendapatkan email akses untuk login di website SIMIRAH 2

3. Login ke website SIMIRAH 2 untuk memperoleh QR Code

4. klik Cetak QR PeduliLindungi

5. Pengecer yang sudah bekerja sama dengan distributor 1 (D1) dan distributor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan minyak goreng curah dengan klik Terima pada SIMIRAH 2

6. Cetak QR code PeduliLindungi yang sudah diperoleh lalu pasang di toko untuk memudahkan konsumen ketika ingin membeli minyak goreng curah.

Langkah-langkah di atas akan membuat penjual minyak goreng curah terdaftar dalam sistem di PeduliLindungi. Selanjutnya penjual perlu melakukan langkah-langkah di bawah ini untuk menjual minyak goreng curah dengan PeduliLindungi. 

1. Arahkan pembeli yang datang untuk membuka aplikasi PeduliLindungi. Pastikan pembeli memiliki aplikasi peduli lindungi dan penjual juga sudah mencetak QR Code tersebut

2. Pembeli wajib melakukan scan atau pindai dengan QR Code yang sudah ada di toko

3. Cek hasil scan yang telah dilakukan pembeli lewat ponsel pintarnya. Apabila ada tanda berwarna hijau, pembeli bisa melakukan pembelian minyak goreng curah maksimal 10 kg. Namun, jika muncul tanda berwarna merah, itu artinya konsumen tidak dapat membeli minyak goreng curah

Demikian cara penjual daftarkan penjualan minyak goreng di PeduliLindungi. Seperti diketahui, pemerintah menggencarkan sosialisasi terkait pemakaian aplikasi PeduliLindungi sejak Senin awal pekan ini. Setelah dua pekan, sistem pembelian minyak goreng dengan PeduliLindungi akan mulai diterapkan. 

Pemakaian aplikasi PeduliLindungi bertujuan sebagai alat kontrol agar tidak ada penyimpangan di lapangan yang berakibat pada kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Jabar Muluskan Kebijakan Pembelian Migor Curah lewat aplikasi

Pemerintah Jabar Muluskan Kebijakan Pembelian Migor Curah lewat aplikasi

| Rabu, 29 Juni 2022 | 11:11 WIB

Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama

Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama

Bogor | Rabu, 29 Juni 2022 | 08:59 WIB

Pedagang Keluhkan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sebut Merepotkan

Pedagang Keluhkan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sebut Merepotkan

Riau | Rabu, 29 Juni 2022 | 08:58 WIB

Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?

Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 07:56 WIB

Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukkan PeduliLindungi, Warga Depok: Bikin Ribet, Belum Antrenya

Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukkan PeduliLindungi, Warga Depok: Bikin Ribet, Belum Antrenya

Bogor | Rabu, 29 Juni 2022 | 05:10 WIB

Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi

Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi

Banten | Selasa, 28 Juni 2022 | 22:01 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:10 WIB

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:48 WIB

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:39 WIB

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:32 WIB

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:36 WIB