TANTRUM - Rencana pelaksanaan pembelian minyak goreng (migor) curah rakyat melalui aplikasi Peduli Lindungi oleh pemerintah pusat akan dimuluskan oleh berabgai program Pemerintah Jawa Barat (Jabar).
Kebijakan pemerintah pusat untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) atau migor curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi akan disinkronisasi dengan Program Pemirsa Budiman yang telah digelar oleh Pemerintah Jabar.
Sebelumnya pada bulan Aprll 2022, Pemerintah Jabar meluncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Via Aplikasi Sapawarga Buat Ibu-Ibu Dimana-mana atau yang disebut juga dengan Pemirsa Budiman.
"Sebelumnya kiita bikin aplikasi membeli minyak goreng via RW (Pemirsa Budiman). Nah, ini kita akan sinkronisasi," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil ditulis Rabu, 29 Juni 2022.
Ridwan Kamil mengatakan seluruh keputusan pemerintah pusat wajib dilaksanakan. Nantinya proses pelaksanaan akan dilakukan evaluasi.
Artinya ucap Ridwan Kamil, otoritasnya akan mencoba melaksanakan perintah pemerintah pusat terlebig dahulu.
"Jadi kita coba dulu sesuai arahan," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengimbau kepada warga Jabar untuk segera menguasai budaya digital, mengingat semua pembelian dan penjualan produk akan menggunakan digital.
"Maka dari itu latihlah dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari pemerintah pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi," tukas Ridwan Kamil.
Baca Juga: WHO Terima Laporan Kematian Pertama Pasien Cacar Monyet