Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Heboh Kasus ACT, PPATK Minta Donatur Hati-hati saat Menyumbang

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 15:00 WIB
Heboh Kasus ACT, PPATK Minta Donatur Hati-hati saat Menyumbang
Logo ACT. [Dok.Antara]

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan donasi kepada setiap lembaga pengelola.

Menurut dia niat baik untuk melakukan donasi perlu diperhatikan terkait pemilihan platform dalam menyalurkan donasi baik online, ataupun secara langsung kepada pengelola dengan secara benar, tepat dan amanah.

Ivan mengatakan adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima "Ini sudah terendus sejak dari masyarakat dan para pihak lain. laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK, ” ungkap Ivan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Ivan melanjutkan, bukan tidak mungkin dana yang sudah dikirimkan kepada pihak pengelola tidak sampai pada target sasaran dan berujung disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

Beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK diantaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya, kurang jelas dan belum dapat dipertanggung jawaban.

"Menyumbang memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama, akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih kemana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan," katanya.

Beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung adalah mengenal lembaga atau komunitas yang m elakukan penggalangan dana dan donasi.

Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui database Kementerian Sosial, apakah telah terdaftar atau tidak, serta siapa saja nama pengelolanya.

Yang kedua, masyarakat juga dapat melihat ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana dan donasi tersebut seperti website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang resmi serta terverifikasi.

Yang ketiga, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait laporan keuangan serta laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi melalui kanal resmi, seperti melalui website ataupun dalam bentuk lainnya yang dapat diakses secara luas oleh publik.

"Biasanya beberapa laporan yang baik telah mendapat audit dari akuntan publik," katanya.

Yang keempat, mencoba melakukan kroscek pada salah satu program yang tengah digalangkan dana dan donasinya, yang mungkin ada di sekitar kita, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut, atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Pembentukan UU Charity, Legislator PKB Sebut Kezaliman ACT Cederai Nilai Kemanusiaan

Dorong Pembentukan UU Charity, Legislator PKB Sebut Kezaliman ACT Cederai Nilai Kemanusiaan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 14:45 WIB

Forum Zakat Tegaskan ACT Bukan Bagian Dari Ekosistem Pengelola Zakat

Forum Zakat Tegaskan ACT Bukan Bagian Dari Ekosistem Pengelola Zakat

| Selasa, 05 Juli 2022 | 14:33 WIB

Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Ketua Komisi VIII DPR RI: Kalau Perlu Bubarkan ACT

Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Ketua Komisi VIII DPR RI: Kalau Perlu Bubarkan ACT

Sumbar | Selasa, 05 Juli 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri

Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 22:03 WIB

Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 21:06 WIB

BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah

BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 19:25 WIB

Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?

Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 19:04 WIB

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:54 WIB

Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham

Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI

Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:36 WIB

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:14 WIB

India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!

India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:07 WIB

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:58 WIB