Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

Muhamad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:14 WIB
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berfoto dengan warga suku Asmat saat meninjau Museum Kebudayaan dan Kemajuan Asmat di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr]
baca 10 detik
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM menyatakan Wakil Presiden Gibran tidak bertanggung jawab penuh atas seluruh persoalan keamanan di Papua.
  • BP3OKP yang dipimpin Wakil Presiden hanya berfungsi melakukan koordinasi pembangunan, bukan menangani aspek keamanan dan ketertiban wilayah.
  • Tanggung jawab keamanan di Papua tetap melekat pada aparat negara seperti TNI dan Polri sesuai aturan hukum berlaku.

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi menilai keliru jika seluruh persoalan Papua dibebankan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, urusan keamanan tetap menjadi tanggung jawab aparat negara, sementara Wapres hanya menjalankan fungsi koordinasi melalui Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), sebagaimana diatur dalam perubahan kedua Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

"Kalau tanggung jawab 100 persen sebenarnya itu tetap ada pada tangan semua institusi ya termasuk Polri, ya TNI," kata Andi Sandi kepada Suara.com, Rabu (8/7/2026).

Andi menjelaskan, BP3OKP tidak mengambil alih kewenangan lembaga lain. Badan tersebut dibentuk untuk memastikan kebijakan percepatan pembangunan di Papua berjalan selaras melalui fungsi koordinasi.

"Jadi kalau Wapres itu beliau adalah kepala yang diatribusikan oleh Undang-Undang Otsus Papua perubahan kedua itu yang menunjuk Wapres sebagai ketua badan pengarah percepatan pembangunan otonomi khusus Papua," tuturnya.

Bambang Pacul di YouTube Total Politika [YouTube]
Bambang Pacul di YouTube Total Politika [YouTube]

Pernyataan itu disampaikan Andi menanggapi pandangan Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang sebelumnya menyoroti situasi keamanan Papua dan menyebut koordinasi serta penanganan wilayah tersebut merupakan tanggung jawab Wakil Presiden sesuai amanat undang-undang.

Namun, menurut Andi, kewenangan BP3OKP hanya mencakup empat fungsi utama, yakni melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan, mengoordinasikan perencanaan serta penganggaran, melakukan evaluasi, serta memberikan arah kebijakan dan rekomendasi strategis kepada Presiden. Fokusnya pun berada pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Jadi kalau kemudian dikatakan bahwa itu 100 persen adalah kewenangan Wapres itu tidak benar juga karena fungsinya tadi hanya terbatas di empat itu. Jadi tidak kemudian mengambil alih fungsi-fungsi keamanan dan ketertiban di sana," jelasnya.

Ia menegaskan, aparat negara tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. Sementara itu, BP3OKP hanya berperan memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan kepada Presiden.

baca juga

"Kalau kemudian mau ditanyakan atau dimonitoring atau dievaluasi oleh DPR atau even DPD sekalipun gitu ya, itu sangat bergantung pada Presiden karena fungsi fungsi lembaga-lembaga ini ya directly di bawah Presiden, dia langsung bertanggung jawab pada Presiden," ucapnya.

Lebih lanjut, Andi berpandangan keberhasilan percepatan pembangunan Papua tidak semata ditentukan oleh BP3OKP.

Menurutnya, faktor yang lebih menentukan adalah sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam menyelaraskan program pembangunan dan penggunaan anggaran.

BP3OKP, kata dia, diharapkan menjadi jembatan koordinasi agar kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua dapat berjalan lebih efektif.

"Ujungnya itu ada di provinsi Papua tetapi ini kalau ditanya kembali tentang keamanan saya kira ini hal yang hal yang berbeda. Ini alat-alat negara harus bisa menjamin itu bagi masyarakat Papua apalagi kan jumlah pengungsinya di Papua itu tambah hari tambah banyak kan," tandasnya.

Andi juga mengingatkan bahwa pendekatan keamanan di Papua tetap harus dijalankan secara terukur agar tidak menimbulkan dampak berlebihan terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:14 WIB

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:56 WIB

Terkini

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:13 WIB

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:53 WIB

Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di  Cafe de'CLAN Signature

Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:39 WIB

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:34 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:02 WIB

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

×