Naik Dua Kali Lipat, Batas Transaksi Aplikasi DANA Kini Capai Rp40 juta

M Nurhadi

Kamis, 07 Juli 2022 | 11:01 WIB
Naik Dua Kali Lipat, Batas Transaksi Aplikasi DANA Kini Capai Rp40 juta
Ilustrasi foto aplikasi Dana [Istimewa]

Suara.com - Aplikasi layanan dompet digital DANA kini semakin menawarkan batas saldo dan transaksi yang lebih besar bagi pengguna akun DANA premium.

Hal ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima di Jakarta pada Kamis (7/7/2022), hal ini sejalan dengan aturan Bank Indonesia yang menetapkan kenaikan batas nilai saldo yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered.

"DANA berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia mengenai kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered, kepada pengguna DANA," kata CEO dan Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara.

Aturan ini merefleksikan adanya peningkatan penerimaan dan preferensi masyarakat dalam penggunaan dompet digital dalam berbagai pemenuhan kebutuhan dan gaya hidup harian masyarakat Indonesia.

Hal ini tercermin pada data Bank Sentral yang menyebutkan bahwa nilai transaksi uang elektronik tumbuh positif hingga 42,06 persen pada triwulan I-2022 dibandingkan dengan tahun lalu.

Temuan serupa mengenai kedekatan masyarakat dengan dompet digital juga dirasakan oleh DANA, yang kini memiliki lebih dari 110 juta pengguna dan setiap harinya melayani lebih dari 10 juta transaksi digital masyarakat.

Penerapan aturan kenaikan batas nilai saldo dan transaksi uang elektronik ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk bertransaksi dengan QRIS yang sejalan dengan upaya digitalisasi UMKM.

Hal ini juga seiring kemudahan menerima pembayaran nontunai sudah dirasakan oleh UMKM mitra DANA Bisnis, yang jumlahnya kini mencapai lebih dari 500 ribu UMKM dan mengalami kenaikan transaksi hingga 35 persen.

Sejak 6 Juli 2022, pengguna DANA Premium dapat menikmati kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan menjadi Rp20 juta yang sebelumnya hanya Rp10 juta dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik menjadi Rp40 juta, yang sebelumnya Rp20 juta.

baca juga

Adanya kenaikan batas transaksi ini tentu saja akan DANA imbangi dengan mengedepankan aspek-aspek keamanan, kemudahan, dan kenyamanan pengguna DANA dalam bertransaksi.

Guna memastikan implementasi aturan Bank Indonesia tersebut berjalan dengan baik, DANA senantiasa mengedukasi dan mengajak pengguna melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki, agar segera melakukan verifikasi akun (KYC) menjadi DANA Premium.

Pengguna yang ingin meningkatkan akunnya menjadi DANA Premium cukup mengikuti beberapa langkah mudah yang tersedia di laman resmi DANA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT karena Dugaan Selewengkan Donasi Dana Umat

Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT karena Dugaan Selewengkan Donasi Dana Umat

Selebtek | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:09 WIB

Kecewa Berat karena Diduga Gelapkan Dana Umat, Anak Mendag Zulhas Minta Anies Blacklist ACT

Kecewa Berat karena Diduga Gelapkan Dana Umat, Anak Mendag Zulhas Minta Anies Blacklist ACT

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:46 WIB

Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional

Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional

Tantrum | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:13 WIB

Disebut Masih Terikat ACT, Bukalapak Buka Suara

Disebut Masih Terikat ACT, Bukalapak Buka Suara

Tekno | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:05 WIB

Dana ACT Diduga Mengalir Ke Kelompok Teroris, Densus 88 Intensif Lakukan Penyelidikan

Dana ACT Diduga Mengalir Ke Kelompok Teroris, Densus 88 Intensif Lakukan Penyelidikan

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 09:14 WIB

Terpopuler: Viral Jeritan Histeris Ratusan Buruh Sepatu di Garut, Kasus Klenteng Jiu Tian Kung di Sukabumi

Terpopuler: Viral Jeritan Histeris Ratusan Buruh Sepatu di Garut, Kasus Klenteng Jiu Tian Kung di Sukabumi

Jabar | Kamis, 07 Juli 2022 | 09:10 WIB

Terkini

9 Sampo Penghilang Uban Sachet Praktis, Harganya Mulai Rp8 Ribuan

9 Sampo Penghilang Uban Sachet Praktis, Harganya Mulai Rp8 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:48 WIB

China Jadi Sumber Terbesar Emisi SF6 Dunia, Klaim Daur Ulang Dipertanyakan

China Jadi Sumber Terbesar Emisi SF6 Dunia, Klaim Daur Ulang Dipertanyakan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:48 WIB

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

Aliansi Ekonom Soroti Kebijakan Pemerintah: Seperti Nobita, Ingin Serba Cepat

Aliansi Ekonom Soroti Kebijakan Pemerintah: Seperti Nobita, Ingin Serba Cepat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

Profil I Gusti Bagus Widya Putra, Pria yang Sempat Halangi Tim Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Profil I Gusti Bagus Widya Putra, Pria yang Sempat Halangi Tim Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:44 WIB

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

John Herdman Terang-terangan Soal Pencoretan 3 Pemain Persib dari Timnas Indonesia

John Herdman Terang-terangan Soal Pencoretan 3 Pemain Persib dari Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Tante Sonya Bukan Cuma Soal Cinta Beda Usia, Ini Alasan Serialnya Menarik Ditonton

Tante Sonya Bukan Cuma Soal Cinta Beda Usia, Ini Alasan Serialnya Menarik Ditonton

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 14:40 WIB

Walk Out di PBB: Protes Moral Perkasa, tapi Apakah Taktis?

Walk Out di PBB: Protes Moral Perkasa, tapi Apakah Taktis?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:40 WIB

×