Begini Cara Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah dan Ambil Untung dari Masyarakat

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 19 Juli 2022 | 16:32 WIB
Begini Cara Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah dan Ambil Untung dari Masyarakat
Ekspos pengungkapan mafia tanah di Tangerang, Banten, Rabu (6/7/2022). [IST]

Suara.com - Kasus mafia tanah menyeret nama artis Nirina Zubir. Bisnis sertifikat tanah itu diduga melibatkan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Cara pegawai BPN jadi mafia tanah pun sebenarnya terkait dengan berbagai modus antara lain dengan membuat dokumen PM 1 seperti Akta Jual Beli (AJB) dan akta peralihan yang dipakai untuk mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Berangkat dari sindikat mafia tanah yang merugikan keluarganya tersebut, Nirina meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku. Bintang film Keluarga Cemara ini meminta pelaku segera dimiskinkan. Pasalnya saat ini bisnis pelaku berupa jual beli makanan beku atau frozen food dan aset berupa rumah di Padang, Sumatera Barat saat ini belum disita. 

Kejahatan mafia tanah sebenarnya tidak akan bisa dilakukan tanpa bantuan oknum orang dalam seperti pegawai kecamatan dan petugas BPN.

Cara pegawai BPN jadi mafia tanah juga dilakukan dengan membuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan, dan diajukan penerbitan sertifikat. Dalam pembuatan dokumen tersebut, petugas BPN membuat gambar ukur dan peta bidang palsu, dengan demikian terjadi penguasaan lahan secara tidak sah. 

Saat ini, para pegawai BPN juga memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan seolah-olah menyerahkan sertifikat tanah asli kepada pemilik tanah.

Namun, sertifikat itu sebenarnya palsu sementara sertifikat asli berada di tangan mafia tanah. Dengan demikian, apabila dilakukan pengecekan, sertifikat asli tetap ada namun bukan di tangan pemohon. 

Modus terakhir menjadi mafia tanah adalah dengan mengubah data lahan milik korban secara ilegal. Dengan menggunakan akses ilegal, para pegawai BPN ini mampu melakukan input data sekaligus validasi perubahan lahan mikik pelaku namun seolah-olah dilakukan oleh pemilik sendiri. 

Namun, dari semua cara di atas, kebanyakan mafia tanah masih menggunakan cara klasik yakni dengan menggunakan figur pengganti seolah-olah figur tersebut adalah bagian dari anggota keluarga pemilik.

Baca Juga: 13 Pejabat BPN ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

Peralihan hak kemudian dilakukan dengan meneken surat palsu untuk menerbitkan akta peralihan. Selain petugas kecamatan dan oknum BPN, sindikat ini juga membutuhkan bantuan notaris. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI