Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Mendag Zulhas Akui Harga Minyak Goreng Curah di Maluku-Papua Masih Tinggi, Ini Solusi yang Bakal Diambil

Dwi Bowo Raharjo | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:47 WIB
Mendag Zulhas  Akui Harga Minyak Goreng Curah di Maluku-Papua Masih Tinggi, Ini Solusi yang Bakal Diambil
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas akui harga minyak goreng curah di Maluku - Papua masih tinggi. [Dok. Biro Humas Kemendag]

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim saat ini permasalahan minyak goreng curah telah terselesaikan. Pasalnya, harga dan ketersediaan minyak goreng curah telah turun dan melimpah.

Dia menjelaskan, saat ini harga minyak goreng curah telah sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000/liter. Bahkan, beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali telah di bawah harga HET.

"Minyak goreng curah dimana-mana, di Jawa Bali sudah di bawah Rp14.000, rata-rata di harga Rp13.000 atau Rp13.500, nah kalau RP14.000 itu dia pakai botol. Jadi Alhamdulilah kita sudah berhasil minyak sayur," ujar Mendag Zulhas usai meninjau pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).

Namun, Dia mengakui, Kemendag masih punya pekerjaan rumah terkait dengan harga minyak goreng di daerah Timur Indonesia yang masih di atas HET.

Akan tetapi Mendag Zulhas, telah memiliki solusi dengan mengirimkan minyak goreng curah kemasan dalam jumlah yang besar.

"Kita kirim dalam jumlah besar, nanti di Papua dan Maluku, kita kerja sama dengan Pelni kita kirim besar-besaran, di sana masih mahal, masih Rp23.000," ucap dia.

Kendati begitu, Mendag Zulhas, menegaskan hampir seluruh wilayah Indonesia mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan sebagian besar Sulawesi harga minyak goreng curah telah sesuai HET.

"Tapi jawa bali sumatera, kalimantan, sulawesi sebagian besar sudah Rp14.000 bahkan di bawah Rp14.000, jadi ini sudah berhasil," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percepat Ekspor, Mendag Zulhas Pertimbangkan Hapus DMO / DPO CPO

Percepat Ekspor, Mendag Zulhas Pertimbangkan Hapus DMO / DPO CPO

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:10 WIB

Bawaslu Tolak Laporan Soal Zulkifli Hasan, PAN: Pelapor Kurang Paham UU Kepemiluan

Bawaslu Tolak Laporan Soal Zulkifli Hasan, PAN: Pelapor Kurang Paham UU Kepemiluan

Video | Kamis, 21 Juli 2022 | 19:31 WIB

Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Minyak Goreng, Bawaslu Putuskan Hal Ini

Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Minyak Goreng, Bawaslu Putuskan Hal Ini

Sumsel | Kamis, 21 Juli 2022 | 13:21 WIB

Bawaslu Tolak Laporan Ke Zulhas, PAN Ke Pelapor: Kalau Belum Paham Tafsir UU, Tanya Dulu Sama Ahli

Bawaslu Tolak Laporan Ke Zulhas, PAN Ke Pelapor: Kalau Belum Paham Tafsir UU, Tanya Dulu Sama Ahli

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 11:17 WIB

Dianggap Tidak Memenuhi Syarat Materil, Bawaslu Tak Bisa Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas

Dianggap Tidak Memenuhi Syarat Materil, Bawaslu Tak Bisa Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas

Kalbar | Kamis, 21 Juli 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Harga Beras Lagi Mahal di 111 Kota

Harga Beras Lagi Mahal di 111 Kota

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 17:25 WIB

Rupiah Buat IHSG Semakin Hancur, Anjlok 1,85% Hari Ini

Rupiah Buat IHSG Semakin Hancur, Anjlok 1,85% Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 17:09 WIB

RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar

RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 16:06 WIB

Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita

Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:14 WIB

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:11 WIB

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:44 WIB

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:34 WIB

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:31 WIB

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:29 WIB

Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:22 WIB