8 Perusahaan Sawit di Mukomuko Langgar Aturan Terkait Penjualan Minyak Goreng

M Nurhadi

Kamis, 28 Juli 2022 | 08:01 WIB
8 Perusahaan Sawit di Mukomuko Langgar Aturan Terkait Penjualan Minyak Goreng
Ratusan mobil antre menjual tandan buah segar kelapa sawit di salah satu pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Selasa (27/5/2022) ANTARA/Ferri.

Suara.com - Delapan dari sembilan perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit di Muko muko dinyatakan melanggar aturan karena tidak melaporkan invoice atau data dokumen transaksi penjualan minyak mentah kelapa sawit atau CPO.

"Dari sebanyak sembilan pabrik hanya PT DDP yang melaporkan invoice, selebihnya belum melaporkan data tersebut," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Rabu (27/7/2022) lalu.

Hal ini menindaklanjuti surat gubernur kepada bupati agar memberikan sanksi terhadap delapan perusahaan kelapa sawit yang tidak melaporkan invoice atau data dokumen transaksi penjualan minyak mentah kelapa sawit atau CPO.

Ia juga menambahkan, surat Menteri Pertanian tanggal 30 Juni 2022 yang meminta bupati untuk menyurati perusahaan sawit agar melaporkan invoice.

Dalam surat menteri tersebut perusahaan sawit selain melaporkan data dokumen transaksi penjualan minyak mentah kelapa sawit atau CPO, serta membeli buah sawit sesuai dengan harga yang diputuskan oleh tim penetapan harga sawit.

Selanjutnya mendorong pembentukan dan penguatan kelembagaan pekebun antara pekebun dan perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bupati telah menyurati perusahaan selain agar perusahaan mengikuti harga sesuai ketetapan tim yang kedua mengupayakan pola kemitraan antara pekebun dan perusahaan," ujar dia.

Saat ini, tim telah menetapkan harga pembelian buah sawit di tingkat pabrik terendah Rp1.082 per kg dan harga tertinggi Rp1.447 per kg. Dari harga tersebut pabrik diberikan toleransi sebesar lima persen untuk membeli sawit petani, yakni sebesar Rp1.201 per kg.

Namun dari harga yang ditetapkan oleh tim tersebut, hanya hanya satu dari sembilan pabrik, PT Gajah Sakti Sawit yang membeli tandan buah segar kelapa sawit sesuai dengan harga ketetapan sebesar Rp1.200 per kg.

baca juga

Dari sembilan perusahaan yang beroperasi hanya PT Gajah Sakti Sawit yang membeli tandan buah segar kelapa sawit sesuai dengan harga ketetapan tim sebesar Rp1.200 per kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Pengusaha Sawit Bakal Untung Besar Jika Pemerintah Hapus DMO

Ini Alasan Pengusaha Sawit Bakal Untung Besar Jika Pemerintah Hapus DMO

Bisnis | Rabu, 27 Juli 2022 | 15:09 WIB

China Beli Satu Juta Ton Kelapa Sawit Indonesia, Erick Thohir Sebut Mitra Strategis

China Beli Satu Juta Ton Kelapa Sawit Indonesia, Erick Thohir Sebut Mitra Strategis

Bali | Rabu, 27 Juli 2022 | 09:52 WIB

Erick Thohir: China Sepakat Beli Satu Juta Ton Produk Kelapa Sawit Indonesia

Erick Thohir: China Sepakat Beli Satu Juta Ton Produk Kelapa Sawit Indonesia

Bisnis | Rabu, 27 Juli 2022 | 09:30 WIB

Harga Sawit Riau Beranjak Naik, Periode Ini Nyaris Rp2.000 per Kilogram

Harga Sawit Riau Beranjak Naik, Periode Ini Nyaris Rp2.000 per Kilogram

Riau | Selasa, 26 Juli 2022 | 18:56 WIB

Asa Petani Sawit Sumsel: Saat Harga TBS Anjlok Tapi Biaya Produksi Tetap Tinggi

Asa Petani Sawit Sumsel: Saat Harga TBS Anjlok Tapi Biaya Produksi Tetap Tinggi

Sumsel | Senin, 25 Juli 2022 | 12:06 WIB

Percepat Ekspor, Mendag Zulhas Pertimbangkan Hapus DMO / DPO CPO

Percepat Ekspor, Mendag Zulhas Pertimbangkan Hapus DMO / DPO CPO

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Review Drama The Early Spring, Hubungan Toxic Antara Bos Dan Bawahan

Review Drama The Early Spring, Hubungan Toxic Antara Bos Dan Bawahan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:58 WIB

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:54 WIB

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

×