Ini Alasan Pengusaha Sawit Bakal Untung Besar Jika Pemerintah Hapus DMO

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 15:09 WIB
Ini Alasan Pengusaha Sawit Bakal Untung Besar Jika Pemerintah Hapus DMO
Petani Sawit di Kalbar memanen hasil buah siap untuk dipasarkan. Kondisi harga buruk kembali melanda,harga Tandan Buah Sawit (TBS) saat ini jatuh di angka Rp 1050 per kilogram. [Suara.com/Diko Eno]

Suara.com - Kementerian Perdagangan telah melempar wacana penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) atau wajib pasok minimal 30% minyak sawit bagi pasar lokal untuk para eksportir.

Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, pengusaha sawitlah yang akan untung. Alasan pengusaha sawit untung besar jika DMO dihapus adalah lantaran mereka tak perlu lagi menanggung kewajiban memenuhi pasokan sawit (CPO) dalam negeri sehingga kuota ekspor bisa ditingkatkan. 

Kebijakan ini akan bertambah segar dengan ditekennya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tahun 2022 yang dimulai pada 15 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Dalam PMK tersebut, pemerintah telah menghapus pungutan pajak ekspor CPO dan produk turunannya. Penghapusan pajak akan membuat harga pokok penjualan (HPP) turun. Jika diekspor dengan harga yang sama, maka pengusaha sawit akan memperoleh margin keuntungan lebih besar karena tak perlu membayar pajak. 

Kebijakan ini juga menguntungkan bagi para pengusaha sawit yang hanya melirik pasar dalam negeri. Dengan terfokusnya kembali pasar ekspor, maka pengusaha dengan pasar lokal tidak perlu lagi bersaing ketat dengan eksportir. 

Sejauh ini pemerintah menyatakan pencabutan DMO dilakukan untuk mengurangi persediaan CPO dalam negeri yang telah mencapai 7,1 juta ton.

Jumlah ini jauh dari cukup karena saat ini rata-rata produksi CPO Indonesia adalah 3,3 juta ton per bulan. Itu berarti Indonesia memiliki cadangan CPO dua kali lipat dari kapasitas produksi bulanannya. 

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Pertimbangan, jelas dia, sebagai upaya untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab Zulkifli melihat tangki-tangki CPO milik produsen masih kosong.

Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Akun Instagram Mardani Maming Digeruduk Netizen: Segera Hubungin Harun Masiku, Tanya Tips dan Trik

"Karena tangki-tangki belum kosong, saya akan pertimbangkan, saya akan ketemu temen-temen, kalau pengusaha komit penuhi DMO itu, mungkin pertimbangkan DMO nggak perlu lagi, lagi kita pertimbangkan, biar ekspor dipercepat," ujarnya usai meninjau pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).

Namun demikian, Mendag Zulhas menegaskan, perlu ada komitmen pengusaha untuk memenuhi pasokan dalam negeri, sebelum kebijakan DMO dan DPO benar-benar dihapus.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI