Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, laju inflasi pada tahun 2022 berada di kisaran 3,5 persen sampai dengan 4,5 persen.
Jika dilihat secara tahunan, angka tersebut lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 sebesar tiga persen.
"Ini memang lebih tinggi dari proyeksi awal APBN 2022. Kenaikan ini tentu akan berpotensi meningkatkan harga komoditas dalam negeri," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi pers APBN Kita, ditulis Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut, Febrio menuturkan, pemerintah akan terus mewaspadai perkembangan harga terkini dan menstabilkan harga pangan agar tidak langsung berdampak kepada masyarakat atau konsumen.
Dia juga menuturkan, di tengah meningkatnya ketidakpastian global, instrumen APBN akan tetap hadir menjadi bantalan bagi masyarakat.
Tujuannya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.
"Dalam konteks ini untuk menjaga daya beli tercermin dari angka inflasi yang relatif terjaga dibandingkan banyak negara lain," tegasnya.
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi pada Juni 2022 mencapai 0,61 peren mom (month-to-month).
Sementara inflasi tahun kalender adalah 3,19 persen. Sedangkan secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Juni 2022 berada di 4,35 persen.
Baca Juga: Inflasi Bikin Harga Burger McDonald's Naik Pertama Kali dalam 14 Tahun
Kondisi tersebut lebih tinggi dibandingkan Mei 2022 yang mencapai 3,55 persen, sekaligus jadi tertinggi sejak Juni 2017.