Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jalin Mitra dengan FWD Insurance, Pengguna Traveloka Kini Dijamin Proteksi Jiwa

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:52 WIB
Jalin Mitra dengan FWD Insurance, Pengguna Traveloka Kini Dijamin Proteksi Jiwa
Dok: Traveloka

Suara.com - FWD Insurance Indonesia jalin mitra bersama Traveloka untuk memberikan perlindungan asuransi kepada para "petualang" atau pelaku perjalanan wisata melalui produk FWD Safe Life Protection.

"Kami percaya kolaborasi dengan Traveloka melalui FWD Safe Life Protection ini dapat memfasilitasi jiwa-jiwa petualang dalam bebas melangkah tanpa rasa khawatir," kata Rudy Franto Manik, Chief of Human Resources & Marketing Officer FWD Insurance.

Dengan FWD Safe Life Protection, pengguna Traveloka akan mendapat perlindungan saat melakukan "petualangan" berupa asuransi kepada ahli waris hingga santunan pemakaman.

Premi yang ditawarkan mulai Rp60.000 sekali bayar dan otomatis terlindungi selama rentang waktu 1 tahun sejak pembelian, mencakup manfaat santunan hingga Rp150.000.000.

Selain itu, konsumen Traveloka juga otomatis mendapatkan perlindungan tanpa harus melalui proses pemeriksaan kesehatan (Guaranteed Acceptance). 

Aplikasi FWD MAX.
Aplikasi FWD MAX.

Selain itu, pengguna Traveloka dapat menikmati program spesial 40 persen untuk produk FWD Safe Life Protection pada periode 25 Juli 2022 - 8 Agustus 2022 melalui aplikasi Traveloka.

Iko Putera selaku CEO of Transport, Traveloka menambahkan, “Seiring dengan kembali tumbuhnya minat masyarakat untuk melakukan beragam aktivitas gaya hidup, Traveloka ingin menghadirkan perlindungan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada penggunanya."

"Kemitraan kami dengan FWD Insurance melalui FWD Safe Life Protection memperkuat peranan Traveloka sebagai lifestyle superapp, yang senantiasa memberikan solusi atas kebutuhan konsumennya, termasuk solusi perlindungan melalui produk asuransi," kata dia.

Mulai 27 Juni 2022, konsumen dapat membeli FWD Safe Life Protection melalui aplikasi Traveloka dengan cara masuk ke laman asuransi, pilih Asuransi Jiwa Mikro, tentukan plan yang sesuai, lalu isi formulir dengan lengkap.

Setelah melakukan pembayaran, polis elektronik akan dikirimkan ke alamat email konsumen. Manfaat yang diberikan adalah uang pertanggungan kepada ahli waris jika pihak terlindung mengalami risiko meninggal dunia, termasuk karena kecelakaan, serta memberikan santunan pemakaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Cara Mudah Dapat Poin dan Diskon di Traveloka, Catat Yuk

Begini Cara Mudah Dapat Poin dan Diskon di Traveloka, Catat Yuk

Lifestyle | Kamis, 28 Juli 2022 | 09:57 WIB

Tips Traveling Nyaman dan Murah dengan Tiket Lion Air!

Tips Traveling Nyaman dan Murah dengan Tiket Lion Air!

Riau | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:50 WIB

Kejagung Menang Praperadilan Kasus Dugaan Tipikor dan TPPU PT Asuransi Jiwa Taspen

Kejagung Menang Praperadilan Kasus Dugaan Tipikor dan TPPU PT Asuransi Jiwa Taspen

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 21:04 WIB

OJK Dianggap Tak Becus Bekerja, Korban Asuransi Jiwa Kresna Layangkan Gugatan

OJK Dianggap Tak Becus Bekerja, Korban Asuransi Jiwa Kresna Layangkan Gugatan

Bisnis | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:10 WIB

Wanaartha Life Beberkan Negosiasi Calon Investor Baru Sudah dari 50 Persen

Wanaartha Life Beberkan Negosiasi Calon Investor Baru Sudah dari 50 Persen

Bisnis | Minggu, 03 Juli 2022 | 08:43 WIB

Kasus Asuransi Kresna Life Bikin Masyarakat Merana, Nasabah: Ada Faktor Kelalaian OJK

Kasus Asuransi Kresna Life Bikin Masyarakat Merana, Nasabah: Ada Faktor Kelalaian OJK

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2022 | 12:23 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB