Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Dianggap Tak Becus Bekerja, Korban Asuransi Jiwa Kresna Layangkan Gugatan

M Nurhadi

Selasa, 05 Juli 2022 | 15:10 WIB
OJK Dianggap Tak Becus Bekerja, Korban Asuransi Jiwa Kresna Layangkan Gugatan
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Nasabah Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) melalui kuasa hukumnya Dr. Benny Wulur SH & Associates mendaftarkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No.373/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Mereka juga menggugat Ketua Dewan Komisioner OJK yang menjabat sebelum Juli 2022 dan pejabat-pejabat terkait lain yang menangani Asuransi Jiwa Kresna.

"Nasabah-nasabah merasa sangat dirugikan secara materiil dan immateriil dengan kelalaian pengawasan OJK sampai terjadi gagal bayar oleh Asuransi Kresna dan tidak ada upaya perlindungan konsumen oleh OJK sehingga berpendapat bahwa OJK tidak menjalankan tupoksi utama yang diamanatkan oleh UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan," kata salah seorang nasabah Tan dalam keterangan di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Ia menjelaskan, sejak Kresna gagal bayar pada awal 2020, nasabah sudah berulang kali susah payah menghubungi OJK untuk mencari solusi, namun OJK merespon cukup buruk.

"Komunikasi OJK sangat minim dan yang didapat nasabah hanyalah sanksi-sanksi terhadap Kresna yang sama sekali tidak memberikan solusi nyata untuk konsumen atau nasabah," ujar Tan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi memang mengatakan pada 2020 lalu, kasus Kresna Life sebenarnya sudah dicurigai OJK sejak 2018 silam.

Tan menyebut, pernyataan itu membuat nasabah bingung lantaran pejabat terkait OJK tidak segera menghentikan tindakan Kresna dan malah membiarkan kasus itu semakin memburuk dan merugikan masyarakat.

"Nasabah berpendapat bahwa inilah salah satu fakta sudah terjadinya kelalaian pengawasan OJK dan kegagalan dalam menjalankan tupoksi OJK melindungi konsumen," kata Tan.

Ia melanjutkan, upaya nasabah mendesak Kresna Life untuk membayar memberikan sedikit hasil positif di mana sejak Juni 2020 sampai dengan Februari 2022, Kresna telah membayar lunas kepada nasabah polis yang bernilai hingga Rp100 juta dan mencicil untuk nilai polis lebih dari Rp100 juta, dengan total pembayaran menurut Manajemen Kresna Life mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

baca juga

"Akan tetapi, karena sanksi PKU oleh OJK yang sudah lebih dari satu tahun belum dicabut, Kresna sejak Maret 2022 berhenti membayar cicilan karena sudah setahun lebih tidak bisa berniaga atau mendapatkan investor baru dan mengalami kesulitan cashflow untuk terus melakukan pembayaran cicilan," ujar Tan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih 173 Ribu Warga Sulawesi Tenggara Punya Utang di Perusahaan Pinjaman Online

Lebih 173 Ribu Warga Sulawesi Tenggara Punya Utang di Perusahaan Pinjaman Online

Sulsel | Minggu, 03 Juli 2022 | 19:03 WIB

Wanaartha Life Beberkan Negosiasi Calon Investor Baru Sudah dari 50 Persen

Wanaartha Life Beberkan Negosiasi Calon Investor Baru Sudah dari 50 Persen

Bisnis | Minggu, 03 Juli 2022 | 08:43 WIB

Kota Semarang Ranking 1 Soal Jumlah Terbanyak Laporan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal di Jateng

Kota Semarang Ranking 1 Soal Jumlah Terbanyak Laporan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal di Jateng

Semarang | Rabu, 29 Juni 2022 | 22:01 WIB

Ekonomi Global Diguncang Ketidakpastian, OJK Klaim Stabilitas Keuangan Masih Terjaga

Ekonomi Global Diguncang Ketidakpastian, OJK Klaim Stabilitas Keuangan Masih Terjaga

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2022 | 18:23 WIB

BEI Tunjuk Alumnus Unpad Iman Rachmat Jadi Dirut

BEI Tunjuk Alumnus Unpad Iman Rachmat Jadi Dirut

Tantrum | Rabu, 29 Juni 2022 | 14:50 WIB

Ini 5 Perusahaan Investasi di NTT Tawarkan Keuntungan Tidak Logis

Ini 5 Perusahaan Investasi di NTT Tawarkan Keuntungan Tidak Logis

Sulsel | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:56 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×