Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Data Perusahaan Pengemplang Pajak Sudah di Tangan Anak Buah Sri Mulyani, Siap-siap Diciduk

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:38 WIB
Data Perusahaan Pengemplang Pajak Sudah di Tangan Anak Buah Sri Mulyani, Siap-siap Diciduk
Ilustrasi pajak - lapor pajak online (Freepik)

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jendral Pajak (DJP) mengakui sudah memiliki sejumlah data dan nama para pelaku pengemplang pajak, para pelaku tersebut berasal dari masyarakat hingga perusahaan besar.

"Kami memiliki dan menerima kiriman data, dari kementerian dan lembaga dan yang terakhir dari institusi keuangan," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo ditulis Rabu (3/8/2022).

Dia pun mengungkapkan, bahwa data yang diterima oleh DJP merupakan hasil implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 terkait Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

"Jadi beberapa institusi perbankan dan finansial lain, baik di dalam maupun luar negeri setiap tahun mengirim datanya ke kami mengenai saldo keuangan di akhir tahun periode. Terakhir, kami mendapatkan data akhir tahun 2020 dan 2021," ujarnya.

Data ini pula, kata Suryo, yang digunakan pemerintah dalam menargetkan wajib pajak untuk mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty tahun 2017 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022.

Sementara itu, Suryo menuturkan perkembangan terkini penerimaan yang terkait UU HPP, dimana penerimaan PPS dengan realisasi PPh final sebesar Rp61,01 triliun dan harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp594,82 triliun.

Kemudian, PPN Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan pelaku usaha PMSE yang sudah ditunjuk sebagai pemungut sebanyak 119 pemungut berhasil menambah penerimaan PPN sebesar Rp7,1 triliun, berasal dari setoran tahun 2020 Rp730 miliar, setoran tahun 2021 Rp3,9 triliun, dan setoran tahun 2022 Rp2,47 triliun.

Selanjutnya, Pajak Fintech yang mulai berlaku 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan di bulan Juni 2022, PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) sebesar Rp60,83 miliar dan PPh 26 yang diterima wajib pajak luar negeri atau BUT sebesar Rp12,25 miliar.

Kemudian, Pajak Kripto yang berlaku mulai 1 Mei 2022 dan dibayarkan di bulan Juni 2022, PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui penyelenggara PMSE dalam negeri dan penyetoran sendiri sebesar Rp23,08 miliar dan PPN dalam negeri atas pemungutan oleh nonbendahara sebesar Rp25,11 miliar.

baca juga

Dan terakhir, dampak penyesuaian tarif PPN mulai 1 April 2022, penambahan penerimaan PPN sebesar Rp1,96 triliun di bulan April 2022, Rp5,74 triliun di bulan Mei 2022, dan Rp6,25 triliun di bulan Juni 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Sudah Kantongi Rp 868,3 Triliun dari Pajak Sampai Semester I 2022

Negara Sudah Kantongi Rp 868,3 Triliun dari Pajak Sampai Semester I 2022

Bisnis | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:35 WIB

Steam Cs Diblokir Kominfo, Penerimaan Pajak Bisa Terganggu?

Steam Cs Diblokir Kominfo, Penerimaan Pajak Bisa Terganggu?

Bisnis | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Penggunaan NIK Sebagai NPWP Baru Berlaku 1 Januari 2024

Penggunaan NIK Sebagai NPWP Baru Berlaku 1 Januari 2024

Bisnis | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:40 WIB

Terkini

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Kaltim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:17 WIB

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan

Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:56 WIB

10 Sifat dan Karakter Wanita Cancer, Kenali Sisi Lembut hingga Keras Kepalanya

10 Sifat dan Karakter Wanita Cancer, Kenali Sisi Lembut hingga Keras Kepalanya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:35 WIB

25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil

25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:19 WIB

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×