- Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk pada tanggal 1 April 2026 di Jakarta.
- Suspensi dilakukan di pasar reguler dan tunai akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.
- Langkah ini bertujuan memberikan waktu bagi investor untuk mempertimbangkan informasi secara matang sebelum melakukan keputusan investasi saham.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi pada PT Asia Pramulia Tbk.
Adapun, penghentian ini dikarenakan peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Tentunya langkah yang dilakukan BEI bentuk perlindungan bagi investor.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (1/4/2026(.
Dalam hal ini, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) pada tanggal 1 April 2026.
Untuk itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
"Penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR)," tandasnya.
Sebagai informasi, PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) adalah perusahaan manufaktur kemasan plastik asal Surabaya yang berdiri sejak 1991.
Setelah IPO pada Juli 2025, pemilik utamanya adalah Alex Yoe (47,64 persen) diikuti oleh Susan Yuwono (20,32 persen) dan publik (29,94 persen) dengan Ricky Winoto sebagai Direktur Utama.