Wapres Maruf Amin Beberkan Jurus Hapus Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:39 WIB
Wapres Maruf Amin Beberkan Jurus Hapus Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. [Dok.Antara]

Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, hari ini mengumpulkan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju untuk membahas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Dalam arahannya, Wapres menyebut kunci utama untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem yaitu dengan konvergensi program dan perbaikan akurasi sasaran bantuan sosial.

Untuk mendorong dua kunci itu, Mantan Ketua Umum MUI ini memaparkan tiga instrumen kebijakan. Pertama penetapan wilayah prioritas kemiskinan ekstrem untuk tahun 2022-2024.

Adapun, sebanyak 212 kabupaten/kota prioritas untuk tahun 2022 dan dilanjutkan untuk seluruh kabupaten/kota untuk tahun 2023 dan 2024.

"Kedua, untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara akurat, untuk memanfaatkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang memiliki informasi by name, by address, dan by NIK, karakteristik sosial-ekonomi keluarga berdasarkan informasi terkini, dan juga memiliki peringkat kesejahteraan keluarga," ujar Wapres.

Selanjutnya ketiga, papar dia, pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem agar mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang segera ditetapkan.

"Saya minta Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Menteri PPN memastikan refocusing program, relokasi anggaran kementerian lembaga untuk menyasar keluarga miskin ekstrim di wilayah prioritas tahun 2022, dan menyiapkan perencanaan program dan penganggaran untuk penajaman pelaksanaan tahun 2023," ucap Wapres.

Selain itu, Wapres juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk bisa mendorong pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten menganggarkan dana dari APBD untuk upaya penghapusan ekstrem.

Lalu Wapres juga meminta pihak swasta ikut berperan untuk memberikan kegiatan yang bisa menurunkan kemiskinan ekstrem.

baca juga

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada periode Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 1,38 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Saya minta kita fokus menurunkan kemiskinan ekstrem minimal 1% setiap tahunnya, mulai dari 2022."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Trending Wapres Ma'ruf Amin Sebut Penghuni Surga Kebanyakan Orang Indonesia, Begini Respons Publik

Buntut Trending Wapres Ma'ruf Amin Sebut Penghuni Surga Kebanyakan Orang Indonesia, Begini Respons Publik

Hits | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Pimpin Rapat Soal Papua, Wapres Bahas Percepatan Pembangunan Hingga Pemekaran

Pimpin Rapat Soal Papua, Wapres Bahas Percepatan Pembangunan Hingga Pemekaran

Bisnis | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:50 WIB

Ma'ruf Amin Sebut Penghuni Surga Kebanyakan Orang Indonesia, Publik: Amin Paling Serius

Ma'ruf Amin Sebut Penghuni Surga Kebanyakan Orang Indonesia, Publik: Amin Paling Serius

Kaltim | Rabu, 03 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Maruf Amin: Penduduk Surga Itu Kebanyakan Bangsa Indonesia

Maruf Amin: Penduduk Surga Itu Kebanyakan Bangsa Indonesia

Selebtek | Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:18 WIB

Terkini

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:00 WIB

Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara

Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 12:50 WIB

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:40 WIB

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:30 WIB

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:26 WIB

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 12:19 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:14 WIB

×