Wanaartha Life Seleksi Investor Baru, Dana Nasabah Aman?

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 08 Agustus 2022 | 21:50 WIB
Wanaartha Life Seleksi Investor Baru, Dana Nasabah Aman?
Logo WanaArtha Life.

Suara.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri yang menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan ini.

Wannaartha kooperatif mendukung proses hukum ini. Di saat sama, langkah restrukturisasi dan menggaet investor baru, tetap dilakukan manajemen perusahaan asuransi yang puluhan tahun berbisnis itu.

"Restrukturisasi dan reorganisasi supaya Wanaartha Life dapat melayani pemegang polisi dengan lebih baik lagi,” kata kata Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistianto dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Adi menyebut, sebelum penetapan tersangka ini, pihaknya jauh lebih dulu memberhentikan Yanes Yaneman Malatuwa dan Daniel Halim dari jabatan mereka sebagai direktur. Artinya, kata Adi, hanya empat orang yang masih menjadi bagian dari Wannaartha.

“Jadi, pencopotan pak Yanes dan Daniel tak ada hubungan dengan penetapan tersangka ini. Kami saya tidak tahu kalau ada penetapan ini. Sehari setelah diumumkan kami baru mengetahuinya,” kata Adi.

Sebenarnya, mereka telah menduga Yanes dan Daniel akan terbukti melakukan perbuatan curang kepada Wannartha Life. Faktanya, ketika kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, Wanaartha Life melakukan audit independen.

Hasilnya, ada gap jauh antara jumlah pemegang polis dan nilai uang para nasabah ini. Pada periode 2014-2019, Yanes dan Daniel melaporkan jumlah pemegang polisi Wanaatha mencapai sembilan ribu orang dengan nilai keuangannya tidak sampai Rp5 triliun.

Namun, berdasarkan audit dan analisis ulang yang dilakukan pada 2021, ternyata, jumlah pemegang polisi Wanaatha mencapai 28 ribu orang dengan nilai keuangannya belasan triliun.

“Nah berapa yang digelapkan itu kami tidak tahu tepatnya. Tapi kami tetap menghormati proses hukum ini,” kata Adi.

baca juga

Adi menjelaskan, penagnanan kasus ini sangat berdampak kepada Wannaatha secara langsung dan tidak langsung. Salah satunya, upaya para pemegang saham untuk menyehatkan keuangan pereusahaan jadi kacau. Sebab, mereka harus memikirkan proses penegakan hukum di Kepolisian.

“Dampak langsungnya citra dan nama baik perusahaan menjadi buruk. Dan banyak pertanyaan dari pemegang polisi terkait kewajiban pembayaran hak mereka,” tambah Adi.

Sebagai informasi para tersangka itu adalah Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma. Kemudian, Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil dan Rezananta Piertuschka.

“Wannaarta Life sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menghormati sistem peradilan dan sistem hukum sehingga mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada para tersangka,” imbuhnya.

Restrukturisasi

Karena itu, Adi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan kewajibannya kepada para pemegang polis. Dia meminta, para nasabah agar tetap tenang dan tak takut soal pembayaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langsung Datang Komjen Gatot Edy Pramono Akan Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo

Langsung Datang Komjen Gatot Edy Pramono Akan Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo

Poptren | Senin, 08 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Komnas HAM Bakal Panggil Ulang Bharada E

Sudah Jadi Tersangka, Komnas HAM Bakal Panggil Ulang Bharada E

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 19:40 WIB

Besok Timsus Polri Umumkan Tersangka Baru, Siapakah Dia ?

Besok Timsus Polri Umumkan Tersangka Baru, Siapakah Dia ?

Purwasuka | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Bertambah, Polri Sebut Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilep ACT Capai Rp107,3 M

Bertambah, Polri Sebut Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilep ACT Capai Rp107,3 M

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×