Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Pakar Hukum: Rumuskan Kebijakan Ekonomi, Pemerintah Wajib Perhitungkan Empat Hal

Iwan Supriyatna

Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Pakar Hukum: Rumuskan Kebijakan Ekonomi, Pemerintah Wajib Perhitungkan Empat Hal
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Freepik)

Suara.com - Pakar Hukum Ekonomi Kerakyatan Universitas Indonesia Dr. M. Sofyan Pulungan menyatakan pemerintah wajib mempertimbangkan empat hal yang menjadi nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Nilai-nilai tersebut bahkan telah menjadi acuan penting saat para pendiri negara merumuskan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar utama penyusunan seluruh kebijakan ekonomi nasional.

Menurut Sofyan, nilai-nilai tersebut adalah kebersamaan, spiritualitas, musyawarah mufakat, dan keseimbangan dalam keselarasan.

“Jika dirangkum, seluruh nilai tersebut merupakan bagian dari asas kekeluargaan seperti terkandung dalam Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945,” kata Sofyan kepada media di Jakarta.

Dia menambahkan, dalam disertasi yang pernah ditulisnya, keempat nilai tersebut berasal dari nilai -nilai kesatuan masyarakat hukum adat yang telah hidup bersamaan dengan keberadaan masyarakat nusantara. Keberadaan nilai itulah yang membuat hukum adat dapat bertahan selama ratusan bahkan ribuan tahun.

Paham kekeluargaan inilah yang dibutuhkan untuk menggantikan aliran individualisme, liberalisme, dan kapitalisme yang telah menjadi fondasi struktur ekonomi kolonial.

“Keempat nilai-nilai kesatuan masyarakat hukum adat ini telah melahirkan asas, lembaga dan kaidah, perilaku maupun sikap dalam kegiatan ekonomi,” terang Sofyan.

Dia menjelaskan, unsur kebersamaan dalam penyusunan kebijakan ekonomi diwujudkan dalam pelibatan partisipasi sebanyak-banyak masyarakat.

“Orientasi kehidupan masyarakat kita sangat komunalistik, bukan individualistik. Sifat individual bukan berarti ditolak, namun harus ditempatkan dalam bingkai besar kebersamaan,” ujar Sofyan.

baca juga

Sementara nilai spiritualitas harus menjadi dasar moral pembentukan sebuah peraturan.

Demikian pula dengan musyawarah mufakat. Para pembuat kebijakan harus mendengarkan semua aspirasi para pemangku kepentingan.

“Nilai musyawarah mufakat merefleksikan demokrasi ekonomi yang sebenarnya memiliki akar sangat kuat dalam tradisi kehidupan ekonomi masyarakat kita,” tegas Sofyan.

Terakhir, kata Sofyan, keseimbangan dan keselarasan harus menjadi nilai dalam sebuah peraturan ekonomi.

“Seluruh pihak semestinya berada dalam hubungan hukum yang harmonis karena sejak awal hukum yang disusun telah memenuhi unsur keadilan dalam masyarakat,” pungkas Sofyan.

“Indonesia kini berada di puncak kepemimpinan dunia,” begitu petikan pidato Bapak Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus di Gedung DPR. Manifestasi Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 dalam proses penyusunan kebijakan ekonomi harus dilakukan di dalam negeri secara adil dan konsisten sehingga posisi Indonesia pada percaturan ekonomi global memiliki pondasi yang kuat dan selaras dengan nilai-nilai filosofis yang dianut bangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Siap Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

PLN Siap Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:53 WIB

Ekonomi Inggris Memburuk karena Inflasi Tinggi, Penyebab Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi

Ekonomi Inggris Memburuk karena Inflasi Tinggi, Penyebab Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi

Batam | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:45 WIB

Raksasa Game Tencent Akan PHK Ribuan Karyawan Efek Krisis Ekonomi dan Aturan China

Raksasa Game Tencent Akan PHK Ribuan Karyawan Efek Krisis Ekonomi dan Aturan China

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Terkini

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:21 WIB

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB