Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Lelang Aset Bermasalah, Emiten BVIC Digugat Oleh Debitur

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:55 WIB
Lelang Aset Bermasalah, Emiten BVIC Digugat Oleh Debitur
Ilustrasi saham [Shutterstock]

Suara.com - PT Bank Victoria Internasional Tbk, Kantor Penyelenggara Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL V) DKI Jakarta, PT Anugerah Lestari Utama, dan Notaris Suwarni Sukirman SK digugat oleh salah satu debitur BVIC, PT Pundi Pundi Lumbung Pertiwi.

Penasihat hukum PT Pundi Pundi Lumbung, Pertiwi Ilham Muzaki mengatakan bahwa mereka telah mendaftarkan perkara tersebut dengan Nomor 809/Pdt.G/2021/PN.JKT.PST di PN Jakarta Pusat terkait proses lelang yang diduga bermasalah.

Tak cukup melalui meja hijau, pihaknya juga telah mengadukan dugaan tersebut kepada Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK RI.

Dalam tuntutannya, perusahaan penangkaran mutiara tersebut mempermasalahkan proses lelang yang diduga tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

"Surat tersebut juga kami tembuskan ke Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ," kata Ilham kepada media, Kamis (18/8/2022).

Adapun objek lelang yang dipermasalahkan adalah tanah dan bangunan di Jalan Kemang Timur, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Cessie atas nama debitur diduga dialihkan di bawah tangan, serta hak tanggungan berupa tanah dan bangunan atas nama debitur juga dialihkan tanpa sepengetahuan debitur," ujar Ilham.

Menurut debitur BVIC tersebut, tindakan Pengalihan Piutang (Cessie) ke PT Anugerah Lestari Utama sebagai Cessor diduga cacat hukum dan prematur.

"Bank Victoria menetapkan secara sepihak untuk dilakukan Eksekusi Hak Tanggungan dengan tidak memperhatikan ketentuan yang tercantum di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan," kata Ilham.

baca juga

Dalam kronologi fakta hukum yang dicatat debitur BVIC tersebut, surat tertanggal 30 April 2022 dianggap tindakan sepihak.

"Kami sempat mendatangi kantor PT Anugerah Lestari, yang disebut Bank Victoria sebagai Cessor. Namun, kami hanya ditemui seorang wanita yang mengaku staff di perusahaan tersebut. Ia kemudian menghubungi Direktur Utama PT Anugerah Lestari, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat karena sedang pergi ke kebun," tuturnya.

Setelah melalui serangkaian proses dan surat menyurat antara Bank Victoria dan PT Pundi Pundi, debitur bank tersebut merasa pelaksanaan lelang atas jaminan tanah dan bangunan terkait Hutang Debitur cacat hukum.

"Proses lelang oleh KPKNL V DKI Jakarta, yang dilaksanakan pada Jumat, 7 Januari 2022 pada pukul 14.00 - 15.00 WIB, tidak disertai dengan surat pemberitahuan pelaksanaan lelang atas obyek tanah dan bangunan milik Debitur," ucapnya.

"Sementara itu, PT Anugerah Lestari Utama, di dalam suratnya meminta klien kami untuk mengosongkan obyek tanah jaminan miliknya, yang terkesan mengintimidasi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Alami Ketidakpastian, Emiten-emiten Mulai Atur Strategi Pertahankan Kinerja

Ekonomi Alami Ketidakpastian, Emiten-emiten Mulai Atur Strategi Pertahankan Kinerja

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:29 WIB

Siap Tampung 250 PKL, Pembenahan Gedung Kementerian Keuangan di Kota Tua Rampung pada 16 Agustus

Siap Tampung 250 PKL, Pembenahan Gedung Kementerian Keuangan di Kota Tua Rampung pada 16 Agustus

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:23 WIB

Kementerian Keuangan: Hanya 20 BUMN Rutin Setor Dividen ke Negara

Kementerian Keuangan: Hanya 20 BUMN Rutin Setor Dividen ke Negara

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:53 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×