Dampak Royalti Terhadap Saham Batu Bara, Waspada Potensi Koreksi

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:12 WIB
Dampak Royalti Terhadap Saham Batu Bara, Waspada Potensi Koreksi
Kapal tongkang bermuatan batu bara di perairan Sungai Mahakam di tengah Kota Samarinda. [Istimewa]

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Kepariwisataan resmi ditetapkan Presiden Joko Widodo. Peraturan ini membawa dampak royalti batu bara terhadap saham terkait. Peraturan ini diperkirakan berlaku efektif mulai 15 September 2022.

Pasalnya, aturan baru mencatatkan tarif royalti batu bara yang lebih tinggi ketimbang peraturan sebelumnya. Dalam aturan baru, disebutkan tarif royalti batu bara naik menjadi maksimal 13,5% dari sebelumnya 7%. 

Royalti yang meningkat ini berpotensi meningkatkan beban emiten, kemudian mempersempit margin emiten batu bara kendati harga acuan cukup tinggi.

Golongan-golongan emiten batu-bara yang paling terdampak adalah batu bara dengan proporsi ekspor tinggi, dan juga produsen batu bara dengan kalori tinggi. 

Dampak aturan baru ini membuat harga saham beberapa emiten batu bara menurun. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada penutupan berdagangan awal pekan ini menunjukkan saham PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) turun 3,08 persen atau 100 poin ke Rp3.150, saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) turun 2,61 persen atau 110 poin ke Rp4.100, saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) turun 550 poin atau 1,47 persen ke Rp36.950, dan saham PT Harum Energy Tbk. (HRUM) turun 5,11 persen atau 85 poin ke Rp1.580.

Isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022

PP Nomor 26 Tahun 2022 menetapkan royalti untuk batu bara dengan tingkat kalori <4.200 Kkal/kg untuk harga batu bara acuan (HBA) kurang dari USD 70 dipatok 5% dari harga, sedangkan untuk HBA lebih dari USD 90 royalti yang ditetapkan adalah 8% dari harga.

Kemudian, tarif royalti batu bara dengan kalori lebih dari 4.200-5.200 Kkal/kg dengan HBA kurang dari USD 70 adalah 7% dari harga. Untuk batu bara dengan HBA sama atau lebih dari USD 90, royaltinya adalah 10,5% dari harga.

Untuk batu bara dengan kalori lebih dari 5.200 Kkal/kg dengan HBA sama atau kurang dari USD 70, royalti yang ditetapkan adalah 9,5% dari harga, terakhir untuk bara pada tingkat kalori dengan HBA lebih dari USD 90, royaltinya adalah 13,5% dari harga.

Walaupun nilai royalti meningkat, batu bara masih menunjukkan tren positif dalam kebutuhan utama dunia. Salah satunya berkat perang Rusia dan Ukraina yang membuat sejumlah negara Eropa memboikot pasokan batu bara dari negara yang dipimpin Vladimir Putin tersebut. Dampaknya, pasar Eropa untuk migas terbuka lebar bagi negara-negara Asia termasuk dari Indonesia.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Limbah Batu Bara Penuhi Pantai Batu Bintang Sukabumi

Limbah Batu Bara Penuhi Pantai Batu Bintang Sukabumi

Jabar | Senin, 22 Agustus 2022 | 09:10 WIB

Dorong Tanjung Enim Jadi Kota Wisata, Museum Batu Bara Resmi Dibuka

Dorong Tanjung Enim Jadi Kota Wisata, Museum Batu Bara Resmi Dibuka

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:18 WIB

Museum Batu Bara di Sumsel Resmi Dibuka, Ini Koleksi yang Dipamerkan

Museum Batu Bara di Sumsel Resmi Dibuka, Ini Koleksi yang Dipamerkan

Sumsel | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:43 WIB

Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis

Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis

| Rabu, 17 Agustus 2022 | 06:46 WIB

Salah Satu Tantangan Implementasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Tanah Air: Masih Ada yang Gunakan Energi Batu Bara

Salah Satu Tantangan Implementasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Tanah Air: Masih Ada yang Gunakan Energi Batu Bara

Otomotif | Senin, 15 Agustus 2022 | 05:54 WIB

Mobil Listrik di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Sumber Listriknya Masih Batu Bara

Mobil Listrik di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Sumber Listriknya Masih Batu Bara

Bisnis | Minggu, 14 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Terkini

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:04 WIB

Kompor Listrik Makin Dilirik, Biaya Masak Lebih Murah dari LPG

Kompor Listrik Makin Dilirik, Biaya Masak Lebih Murah dari LPG

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:58 WIB

Purbaya Bantah Budaya 'ABS' Saat Hadapi Prabowo: Semua Kita Hitung Dengan Baik

Purbaya Bantah Budaya 'ABS' Saat Hadapi Prabowo: Semua Kita Hitung Dengan Baik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:53 WIB

Pasokan Energi Jadi Rebutan di Dunia, Bahlil Wanti-wanti Masyarakat Bijak Isi BBM

Pasokan Energi Jadi Rebutan di Dunia, Bahlil Wanti-wanti Masyarakat Bijak Isi BBM

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:15 WIB

Purbaya Puji Pegawai Kemenkeu: Tim Kita Jago, Cuma Kurang Dihargai

Purbaya Puji Pegawai Kemenkeu: Tim Kita Jago, Cuma Kurang Dihargai

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:47 WIB

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:41 WIB

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:52 WIB