Menentukan Langkah dalam Merealisasikan Kebijakan Subsidi BBM yang Tepat Sasaran

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:19 WIB
Menentukan Langkah dalam Merealisasikan Kebijakan Subsidi BBM yang Tepat Sasaran
Ilustrasi SPBU - Ini Update Harga Pertalite Hari Ini (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengaku belum tahu persis kriteria penerima subsidi BBM dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 yang sedang dibahas.

"Entah itu berdasarkan cc atau tahun kendaraan, atau harga kendaraan. Sulit sekali menentukan kriteria tadi, dan barangkali bisa beda penafsiran di lapangan,” kata Fahmi.

Ketiga, menghapus BBM jenis Premium. Saat ini Premium hanya tersedia di luar Jawa, Madura, dan Bali, tetapi jumlahnya konsumsi dan impor subsidinya masih besar.

Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Dukungan Kemendagri sebagai berikut: Penugasan kepada Pemerintah Daerah terkait verifikasi konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan. Bantuan untuk melaksanakan pengawasan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) oleh Pemerintah Daerah.

Bantuan sosialisasi dari Pemerintah Daerah bersama dengan BPH Migas dan PT. Patra Niaga kepada konsumen pengguna. Bantuan untuk harmonisasi data kependudukan yang bisa terintegrasi dengan sistem IT Badan Usaha Penugasan sehingga jumlah kendaraan yang mengkonsumsi JBT dan JBKP dapat dikendalikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI