Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Korupsi Ratusan Triliun, Berikut Daftar Perusahaan Milik Surya Darmadi

M Nurhadi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:07 WIB
Korupsi Ratusan Triliun, Berikut Daftar Perusahaan Milik Surya Darmadi
Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp78 triliun saat hendak menjalani pemeriksaan di Kejagung. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengusutan kasus korupsi yang menyeret nama taipan Surya Darmadi terus berlanjut. Daftar perusahaan milik Surya Darmadi pun menjadi sorotan karena diduga digunakan untuk memuluskan aksi menilap uang negara. 

Pemilik Duta Palma Group tersebut diduga terlibat dalam tindakan rasuah dalam penyerobotan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Total kerugian keuangan dan perekonomian negara buntut dari kasus ini kini mencapai angka Rp104,1 triliun. Padahal awalnya, taksiran kerugian adalah Rp78 triliun. 

Surya Darmadi sejak 2003 diketahui melakukan kongkalikong dengan Bupati Indragiri Hulu yang saat itu menjabat Thamsir Rachman untuk memperoleh lampu hijau dalam izin pengelolaan kelapa sawit di bawah Duta Palma Group.

Pasalnya, izin tersebut menempati kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), hutan penggunaan lainnya (HPL) maupun hutan produksi terbatas (HPT) yang tidak boleh dialihfungsikan sebagai lahan sawit. 

Kasus korupsi tersebut membuat Kejaksaan Agung menyita puluhan aset milik Surya Darmadi. Total, sebanyak 32 aset disita, yang terdiri dari 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau, dan 2 aset di Bali.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan aset tersebut terdiri dari bangunan, tanah, kapal tongkang, hingga kebun sawit. 

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khurus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khurus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Duta Palma Group sendiri membawahi beberapa perusahaan yang tercatat menjadi milik Surya Darmadi. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.

Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan kelapa sawit. Sampai saat ini, Kejagung bahkan menduga perusahaan di bawah Duta Palma tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan atau HGU. 

Di samping itu, Duta Palma alpa dalam memenuhi kewajiban menyediakan pola kemitraan 20 persen dari total luas area kebun yang di dikelola sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. Perbuatan ini mengakibatkan hilangnya hak masyarakat lokal untuk memperoleh mata pencaharian dari kegiatan industri Duta Palma. 

baca juga

Terpisah, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyebut, nilai kerugian termutakhir yang disampaikan Kejaksaan Agung RI tak masuk akal. Dia pun sempat mengkonfirmasi terkait perhitungan tersebut kepada kliennya.

"Tanggapan kami, perhitungan dimaksud kami confirm ke Klien sangat tidak masuk akal," kata Juniver kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Juniver menyebut aset yang dipermasalahkan yakni lahan seluas 37.095 hektare jika ditotal hanya berkisar di angka Rp5 triliun. Atas hal itu, Surya Darmadi kata Juniver merasa heran soal jumlah kerugian negara yang angkanya meningkat dari Rp78 triliun, menjadi Rp104,1 triliun.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Tumpukan Uang Sitaan dari Surya Darmadi, Netizen: Cuma Barang Bukti, Selanjutnya Itu ke Mana?

Viral Tumpukan Uang Sitaan dari Surya Darmadi, Netizen: Cuma Barang Bukti, Selanjutnya Itu ke Mana?

Bogor | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:37 WIB

Wow Foto Tumpukan Uang Bos Palma Group  Tersebar di Medsos, ini Penampakannya

Wow Foto Tumpukan Uang Bos Palma Group Tersebar di Medsos, ini Penampakannya

Bandungbarat | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:29 WIB

Beredar Video Dinarasikan Penampakan Uang Sitaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Surya Darmadi Senilai Rp 5,1 T

Beredar Video Dinarasikan Penampakan Uang Sitaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Surya Darmadi Senilai Rp 5,1 T

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:59 WIB

Dua Kapal Milik Tersangka Korupsi Sawit Surya Darmadi Disita, Kejagung Sebut Money Laundry

Dua Kapal Milik Tersangka Korupsi Sawit Surya Darmadi Disita, Kejagung Sebut Money Laundry

Denpasar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:28 WIB

Sawit Riau Terus Naik, Ini Daftar Lengkap Harganya Sepekan ke Depan

Sawit Riau Terus Naik, Ini Daftar Lengkap Harganya Sepekan ke Depan

Riau | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:19 WIB

Penampakan Kapal Milik Tersangka Surya Darmadi di Sumsel Yang Disita Kejaksaan, Dinilai Rp40 Miliar

Penampakan Kapal Milik Tersangka Surya Darmadi di Sumsel Yang Disita Kejaksaan, Dinilai Rp40 Miliar

Sumsel | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:09 WIB

Terkini

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

×