Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

PUPR: Masa Pinjam Rusun Wisma Atlet Sebagai RS Darurat Covid-19 Mau Usai

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 16 September 2022 | 17:58 WIB
PUPR: Masa Pinjam Rusun Wisma Atlet Sebagai RS Darurat Covid-19 Mau Usai
Ilustrasi Gedung Wisma Atlet Kemayoran. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama sejumlah perwakilan kementerian dan instansi pemerintah melaksanakan rapat pembahasan Percepatan Serah Terima Aset Bangunan Gedung Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran.

Rapat tersebut dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa peminjaman bangunan Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB.

Setelah perjanjian kerja sama ini berakhir, aset akan diserahkan kembali kepada Kementerian PUPR.

Dirjen Perumahan PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Rusun Wisma Atlet Kemayoran belum dapat diserahterimakan dan alih status karena masih digunakan sebagai RSDC-19 dan harus menunggu instruksi dari Presiden Jokowi terkait penghentian penggunaan Wisma Atlet.

"Terkait masa Perjanjian Kerjasama yang akan berakhir, diharapkan dilakukan join audit antar Kementerian PUPR dengan semua pihak terkait kerusakan akibat penggunaan Rumah Sakit Darurat Covid-19, untuk selanjutnya dapat dilakukan tindak lanjut perbaikan," ujarnya Iwan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Sementara itu, Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyampaikan Ditjen Perumahan PUPR dan BNPB dapat melakukan pembahasan tentang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menyelesaikan semua kewajiban kedua pihak dengan tuntas dan cepat serta mengkapitalisasi ulang aset yang ada untuk diusulkan kembali kepada Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet menyampaikan paparan mengenai status PKS antara Kementerian PUPR dan BNPB dari Tahun Anggaran 2020 hingga Tahun Anggaran 2022 sebagai RSDC-19 yang akan berakhir pada 31 Desember 2022.

Seperti yang sudah diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Langkah ini diambil dalam upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan menyediakan tempat perawatan yang layak bagi para pasien Covid-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wisma Atlet Alami Kerusakan Saat Jadi RSDC, Kementerian PUPR Minta Segera Audit

Wisma Atlet Alami Kerusakan Saat Jadi RSDC, Kementerian PUPR Minta Segera Audit

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 11:25 WIB

Kementerian PUPR Percepat Serah Terima Wisma Atlet Kemayoran

Kementerian PUPR Percepat Serah Terima Wisma Atlet Kemayoran

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 11:18 WIB

Di Awal Agustus Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Rawat 184 Pasien

Di Awal Agustus Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Rawat 184 Pasien

Poptren | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:17 WIB

Terkini

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

×