PUPR: Masa Pinjam Rusun Wisma Atlet Sebagai RS Darurat Covid-19 Mau Usai

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 16 September 2022 | 17:58 WIB
PUPR: Masa Pinjam Rusun Wisma Atlet Sebagai RS Darurat Covid-19 Mau Usai
Ilustrasi Gedung Wisma Atlet Kemayoran. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama sejumlah perwakilan kementerian dan instansi pemerintah melaksanakan rapat pembahasan Percepatan Serah Terima Aset Bangunan Gedung Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran.

Rapat tersebut dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa peminjaman bangunan Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB.

Setelah perjanjian kerja sama ini berakhir, aset akan diserahkan kembali kepada Kementerian PUPR.

Dirjen Perumahan PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Rusun Wisma Atlet Kemayoran belum dapat diserahterimakan dan alih status karena masih digunakan sebagai RSDC-19 dan harus menunggu instruksi dari Presiden Jokowi terkait penghentian penggunaan Wisma Atlet.

"Terkait masa Perjanjian Kerjasama yang akan berakhir, diharapkan dilakukan join audit antar Kementerian PUPR dengan semua pihak terkait kerusakan akibat penggunaan Rumah Sakit Darurat Covid-19, untuk selanjutnya dapat dilakukan tindak lanjut perbaikan," ujarnya Iwan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Sementara itu, Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyampaikan Ditjen Perumahan PUPR dan BNPB dapat melakukan pembahasan tentang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menyelesaikan semua kewajiban kedua pihak dengan tuntas dan cepat serta mengkapitalisasi ulang aset yang ada untuk diusulkan kembali kepada Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet menyampaikan paparan mengenai status PKS antara Kementerian PUPR dan BNPB dari Tahun Anggaran 2020 hingga Tahun Anggaran 2022 sebagai RSDC-19 yang akan berakhir pada 31 Desember 2022.

Seperti yang sudah diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Langkah ini diambil dalam upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan menyediakan tempat perawatan yang layak bagi para pasien Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wisma Atlet Alami Kerusakan Saat Jadi RSDC, Kementerian PUPR Minta Segera Audit

Wisma Atlet Alami Kerusakan Saat Jadi RSDC, Kementerian PUPR Minta Segera Audit

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 11:25 WIB

Kementerian PUPR Percepat Serah Terima Wisma Atlet Kemayoran

Kementerian PUPR Percepat Serah Terima Wisma Atlet Kemayoran

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 11:18 WIB

Di Awal Agustus Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Rawat 184 Pasien

Di Awal Agustus Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Rawat 184 Pasien

| Senin, 01 Agustus 2022 | 18:17 WIB

Terkini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB