Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino di Luar Negeri, Dari Mana Asal Harta Lukas Enembe?

M Nurhadi

Selasa, 20 September 2022 | 14:41 WIB
Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino di Luar Negeri, Dari Mana Asal Harta Lukas Enembe?
Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditemui di Kantor Penghubung Provinsi Papua, Jaksel pada Jumat (27/5/2022). [Suara.com/Stefanus Aranditio]

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar. Kekayaan dan bisnis Lukas Enembe pun jadi sorotan setelah dia diketahui pergi ke Singapura untuk berobat. 

Di samping itu, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyimpan uang senilai Rp71 miliar.

Alasannya PPATK menemukan beberapa bukti setoran tunai untuk keperluan perjudian. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp560 miliar. Lukas Enembe juga terbukti melakukan pembelian jam tangan mewah senilai USD 55.000. 

Kekayaan Lukas Enembe 

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2012, Lukas mencatatkan hartanya sebesar Rp3,62 miliar. Kemudian pada tahun 2016, harta kekayaanya melesat menjadi Rp11.81 miliar.

Begitu mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe mencapai Rp22,44 miliar. Seluruh harta itu dilaporkannya pada Januari 2018.

Berdasarkan laman resmi LHKPN, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat mengalami kenaikan signifikan hanya dalam waktu 2 tahun, yakni 2020 hingga 2022. Penambahan hartanya yakni Rp12.5 miliar berdasarkan laporan pada 31 Maret 2022. 

Rincian kekayaannya meliputi mobil Toyota Fortuner 2007 dari hasil sendiri Rp300.000.000, mobil Toyota Jeep Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600,  mobil Toyota Camry 2010 senilai Rp85.536.000, dan mobil Honda Jazz 2007 hasil sendiri Rp150.000.000. 

Harta lainnya adalah surat berharga senilai Rp1.262.252.563, kas dan setara kas senilai Rp17.985.213.700, serta tanah dan bangunan hasil sendiri Rp13.604.441.000. Lukas tercatat tak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp33.784.396.870.

baca juga

Kasus Gratifikasi Lukas Enembe

Lukas diduga menggunakan dana gratifikasi Rp1 miliar untuk berobat ke Singapura. Izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.  

Kendati demikian, Koordinator Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyayangkan penangkapan KPK terhadap kliennya lantaran tidak memenuhi peraturan harus menyertakan minimal dua alat bukti.

Menurutnya, duit tersebut berasal dari dana pribadi Lukas yang memang sudah berencana berobat ke Singapura. Dana kemudian dikirimkan pada Mei 2020 karena Gubernur Papua tersebut memang akan berobat, sehingga tidak tepat jika disebut sebagai tindakan kriminal atau gratifikasi. 

Pemeriksaan lanjutan terhadap Lukas dilakukan Senin (12/9/2022) kemarin di Mako Brimob Polda Papua. Namun, dirinya absen dalam agenda tersebut dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk.

Lukas diketahui mengalami bengkak kaki sehingga sulit berjalan, ditambah pita suara yang terganggu. Alhasil persidangan Lukas diwakilkan kepada tim kuasa hukum. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Dampak Negatif Kesehatan Mental bagi Pelaku Judi Online

5 Dampak Negatif Kesehatan Mental bagi Pelaku Judi Online

Your Say | Selasa, 20 September 2022 | 14:38 WIB

Oknum Kepala Desa Asyik Main Judi Online di Warung Kopi, Polisi Amankan Uang Tunai Rp 55 Ribu dan ATM

Oknum Kepala Desa Asyik Main Judi Online di Warung Kopi, Polisi Amankan Uang Tunai Rp 55 Ribu dan ATM

Bekaci | Selasa, 20 September 2022 | 14:37 WIB

Karyawan Pabrik di Cikupa Bunuh Diri Usai Terlilit Utang, Isi Surat Tertulis: Judi Online Menghancurkan Hidupku!

Karyawan Pabrik di Cikupa Bunuh Diri Usai Terlilit Utang, Isi Surat Tertulis: Judi Online Menghancurkan Hidupku!

Jakarta | Selasa, 20 September 2022 | 14:36 WIB

Dalam Waktu Dekat Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe, KPK:Pastikan Penuhi Hak Tersangka

Dalam Waktu Dekat Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe, KPK:Pastikan Penuhi Hak Tersangka

News | Selasa, 20 September 2022 | 14:24 WIB

Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino

Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino

Video | Selasa, 20 September 2022 | 14:19 WIB

Terungkap! Ini Bos Judi Pemilik Jet Pribadi yang Dinaiki Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi

Terungkap! Ini Bos Judi Pemilik Jet Pribadi yang Dinaiki Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi

Fresh | Selasa, 20 September 2022 | 14:18 WIB

Terkini

Pesan Heroik John Herdman Jelang Derbi Nusantara Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini

Pesan Heroik John Herdman Jelang Derbi Nusantara Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini

Bola | Senin, 28 September 2026 | 16:52 WIB

Fenomena Sunday Scaries: Membedah Horor Hari Senin Bagi Para Pekerja

Fenomena Sunday Scaries: Membedah Horor Hari Senin Bagi Para Pekerja

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 16:50 WIB

Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Bola | Senin, 28 September 2026 | 16:43 WIB

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 16:40 WIB

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:39 WIB

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 16:35 WIB

×