Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Industri Produk Tembakau Alternatif Lagi Dilema, Konsumen Tuntut Ini ke Pemerintah

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:46 WIB
Industri Produk Tembakau Alternatif Lagi Dilema, Konsumen Tuntut Ini ke Pemerintah
Ratusan orang mengalami gangguan pernapasan dan sesak napas, diduga karena penggunaan produk rokok elektrik alias vape. (Dok. Suara.com)

Suara.com - Sejumlah asosiasi konsumen di Indonesia mendorong adanya perluasan akses informasi yang komprehensif dan akurat terhadap produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.

Hasil dari sejumlah kajian ilmiah yang sudah ada diharapkan menjadi sumber acuan dalam penyebaran informasi tersebut.

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri menjelaskan, misinformasi yang tersebar di publik itu tidak berlandaskan kajian ilmiah.

Untuk itu, pemerintah perlu mendorong akses informasi yang lebih luas, yang juga didukung oleh kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif dengan menggandeng akademisi, praktisi kesehatan, pelaku industri, konsumen, hingga publik.

"Daripada sibuk mengedukasi masyarakat tentang mana berita akurat dan tidak, lebih baik meminta pemerintah untuk berhenti menyebarkan berita tidak akurat serta segera lakukan kajian ilmiah dengan menunjukan hasilnya ke masyarakat," kata Johan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Johan meneruskan, kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin, sudah banyak dilakukan baik di dalam maupun luar negeri.

Namun, hasil kajian ilmiah tersebut belum terdistribusi dengan baik kepada publik. Hal ini dikarenakan minimnya dukungan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menyebarluaskannya.

"Salah satu alasannya karena kurang dukungan pemerintah. Untuk tahap awal cukup duduk bersama dengan pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Johan khawatir lantaran belum adanya informasi berlandaskan hasil kajian ilmiah yang disuarakan oleh pemerintah akan berpengaruh besar terhadap upaya dalam menurunkan prevalensi perokok.

baca juga

Perokok dewasa bakal tetap dengan kebiasaannya karena minimnya informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif yang telah terbukti memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.

Padahal, berdasarkan data yang telah dipublikasikan Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada Februari 2021 lalu menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif sangat efektif membantu dalam menurunkan jumlah perokok secara signifikan.

Pada 2020 lalu, sebanyak 27,2 persen orang menggunakan produk tembakau alternatif sebagai bantuan untuk beralih dari rokok dalam kurun waktu 12 bulan dibandingkan dengan 1,5 persen orang yang menggunakan terapi pengganti nikotin dan 4,4 persen yang menggunakan obat varenicline.

"Jika informasi akan keberadaan produk ini terus tersamarkan, maka angka prevalensi perokok aktif di Indonesia akan sulit mengalami penurunan," ucap Johan.

Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Konsumsi Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan. Prevalensi perokok di Indonesia akan sulit untuk ditekan apabila perokok dewasa tidak mendapatkan informasi akurat dan akses.

"Tujuan kami untuk memberikan pilihan yang lebih baik terhadap 69 juta perokok di Indonesia akan terganggu. Secara jangka panjang ini akan menjadi beban bagi negara," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minim Regulasi, Industri Tembakau Alternatif Butuh Aturan dan Informasi yang Jelas

Minim Regulasi, Industri Tembakau Alternatif Butuh Aturan dan Informasi yang Jelas

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:38 WIB

Tanpa Regulasi Pemerintah, Industri Produk Tembakau Alternatif Bakal Sia-sia

Tanpa Regulasi Pemerintah, Industri Produk Tembakau Alternatif Bakal Sia-sia

Bisnis | Senin, 19 September 2022 | 19:01 WIB

Tembakau Alternatif Perlu Aturan Terpisah dari Rokok, Ini Alasannya

Tembakau Alternatif Perlu Aturan Terpisah dari Rokok, Ini Alasannya

Surakarta | Minggu, 18 September 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:08 WIB

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB