Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menko Luhut: Indonesia Perlu Melakukan Transformasi Ekonomi ke Energi Bersih

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:19 WIB
Menko Luhut: Indonesia Perlu Melakukan Transformasi Ekonomi ke Energi Bersih
Ilustrasi Energi bersih. (Shuterstock)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi secara besar-besaran ke sektor energi bersih.

Dia mengatakan, langkah ini merupakan sebuah keharusan yang wajib dilakukan.

"Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi dengan mempromosikan praktik berkelanjutan salah satunya melalui transisi energi," kata Luhut dalam acara Awarding Ceremony B20 Sustainability 4.0 Awards di Jakarta, ditulis Rabu (19/10/2022).

Luhut pun menyatakan, Indonesia telah menyiapkan roadmap mengenai energi baru terbarukan dengan menyiapkan kebangkitan industri kendaraan listrik dan juga pembangkit listrik energi terbarukan.

"Hal ini dikarenakan, transisi energi adalah strategi kunci menuju energi hijau," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum KADIN Indonesia dan Host of B20, Arsjad Rasjid mengatakan, praktik berkelanjutan bagi pelaku usaha dapat membantu perusahaan lebih tangguh, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan global di masa depan.

"Banyak sekali manfaat yang didapatkan oleh para pelaku usaha dengan mengadopsi bisnis berkelanjutan, yaitu meningkatkan citra dan reputasi perusahaan, dimana dapat membantu untuk menarik para investor dan membangun loyalitas pelanggan," paparnya.

Tak hanya lanjut Arsjad dengan mengadopsi bisnis berkelanjutan juga dapat membantu perusahaan untuk terus berinovasi dengan menggali peluang-peluang yang baru.
"Terlebih upaya ini baik untuk lingkungan maupun masyarakat karena ramah lingkungan," ucap Arsjad.

Arsjad juga menambahkan jika B20 Sustainability 4.0 Awards ini dapat menjadi sebuah pesan bagi para pelaku bisnis lainnya jika pembangunan berkelanjutan tidak lagi menjadi sebuah ide maupun gagasan belaka, namun sebuah hal yang penting dan wajib ditanamkan dan dipupuk ke dalam bisnis itu sendiri.

baca juga

Chairwoman of B20 Indonesia dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Hubungan Internasional, Shinta W Kamdani mengatakan pembangunan berkelanjutan ini harus diimplementasikan dalam sebuah proyek berkelanjutan yang wajib dikembangkan oleh para pelaku usaha di Indonesia, tak terkecuali para UMKM.

"Saat ini penting untuk para pelaku usaha agar tetap menjalani kegiatan bisnisnya dengan mengadopsi pembangunan berkelanjutan. Hal ini berarti kegiatan bisnisnya harus membawa dampak ekonomi yang positif namun tetap ramah lingkungan dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia," ucap Shinta.

Shinta juga menambahkan, pelaku usaha di Indonesia harus melihat upaya keberlanjutan tidak hanya sebagai tindakan tanggung jawab perusahaan, namun sebagai kewajiban yang strategis, dengan menciptakan inovasi-inovasi keberlanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dubes RI: Pengusaha AS Incar Investasi Energi Bersih dan Kendaraan Listrik di Indonesia

Dubes RI: Pengusaha AS Incar Investasi Energi Bersih dan Kendaraan Listrik di Indonesia

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:48 WIB

Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik

Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik

Riau | Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Antisipasi Kondisi Global, Pemerintah Prioritaskan Transisi ke Arah Energi Bersih

Antisipasi Kondisi Global, Pemerintah Prioritaskan Transisi ke Arah Energi Bersih

Bisnis | Rabu, 05 Oktober 2022 | 23:19 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×