Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Penerimaan Pajak Sepanjang 2022 Capai 88,3 Persen dari Target, Berikut Rinciannya

M Nurhadi

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:54 WIB
Penerimaan Pajak Sepanjang 2022 Capai 88,3 Persen dari Target, Berikut Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan pajak hingga September 2022 mencapai Rp1.310,5 triliun atau 88,3 persen dari target APBN 2022.

“Penerimaan pajak kita masih cukup kuat atau tumbuh 54,2 persen sepanjang Januari sampai September 2022 atau capai Rp1.310,5 triliun,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Jumat (21/10/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas telah mencapai Rp723,3 triliun sepanjang Januari-September 2022 atau mencapai 96,6 persen dari target penerimaan PPh Nonmigas dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2022.

”Artinya PPh Nonmigas sudah pasti akan capai atau melebihi target di 2022 ini,” ujar dia, dikutip dari Antara.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang kini mencapai Rp504,5 triliun atau mencapai 78,9 persen dari target akan terus digenjot agar mencapai target.

Sedangkan untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lain telah mencapai Rp20,4 triliun, sementara PPh Migas telah mencapai Rp62,3 triliun atau 96,4 persen dari target.

“Jadi kalau dilihat dari persentase pencapaian, tampaknya penerimaan pajak akan melewati target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022,” pungkasnya.

Dikutip dari Antara, penerimaan pajak masih ditopang oleh kenaikan harga komoditas, aktivitas ekonomi yang masih menggeliat, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan penerimaan pajak 2021 sebagai basis pembanding yang rendah.

Untuk penerimaan pajak pada September 2022 saja tercatat tumbuh 28 persen secara tahunan atau menurun dibandingkan 4 bulan sebelumnya, dimana pada Mei 2022 penerimaan pajak tumbuh 63 persen (yoy), pada Juni tumbuh 80 persen (yoy), pada Juli 62 persen (yoy), dan pada Agustus 53 persen (yoy).

baca juga

“Pertumbuhan 28 persen secara tahunan ini sebetulnya masih tinggi tapi dibandingkan 4 bulan terakhir, pertumbuhan ini sangat rendah dan trennya perlu kita waspadai,” ucap Menkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Baru Tahu, Pola Belanja Pemda Terkonsentrasi di Bulan Desember

Menkeu Baru Tahu, Pola Belanja Pemda Terkonsentrasi di Bulan Desember

Deli | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:50 WIB

Negara Terima Uang Rp82,85 miliar dari Pajak Aset Kripto Selama 5 Bulan

Negara Terima Uang Rp82,85 miliar dari Pajak Aset Kripto Selama 5 Bulan

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:39 WIB

Permudah Layanan Wajib Pajak, BPPRD Metro Sediakan Aplikasi Citigov

Permudah Layanan Wajib Pajak, BPPRD Metro Sediakan Aplikasi Citigov

Metro | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:12 WIB

Menkeu Sri Mulyani Makin Kesal, Dana Pemda di Perbankan Makin Meningkat, Kini Capai Rp223 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Makin Kesal, Dana Pemda di Perbankan Makin Meningkat, Kini Capai Rp223 Triliun

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:50 WIB

Pandemi Covid Mereda, Tapi Gejolak Sektor Keuangan Dunia Meradang

Pandemi Covid Mereda, Tapi Gejolak Sektor Keuangan Dunia Meradang

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:22 WIB

Sri Mulyani Pasang Target Ekonomi Kuartal III 2022 Tumbuh 5,5 Persen

Sri Mulyani Pasang Target Ekonomi Kuartal III 2022 Tumbuh 5,5 Persen

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:22 WIB

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:01 WIB

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini

Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:06 WIB

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:44 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:39 WIB

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:25 WIB

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08 WIB

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

×