Metro, Suara.com- Inovasi pelayanan publik terus dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro guna memudahkan layanan kepada para wajib pajak.
Plt Kepala BPPRD Kota Metro Mirza Marta Hidayat inovasi layanan publik wajib pajak ini dilakukan lewat aplikasi Citigov yang disediakan sebagai upaya menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat, sekaligus peningkatan kredibilitas penyelenggara pelayanan.
“Dengan Citigov ini kita memberikan kemudahan kepada wajib Pajak, yang nantinya para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor BPPRD untuk melakukan pelaporan pembayaran pajaknya,” terangnya.
Mirza menjelaskan pengunaan teknologi digital terkait layanan wajib pajak ini sendiri telah dimulai sejak bulan Agustus 2022. Sementara ini penggunaan aplikasi wajib pajak telah dimulai terutama untuk OPD, hotel dan restoran.
Meski demikian Mirza memahami bahwa penggunaan teknologi baru semacam ini belum familiar bagi masyarakat.
"Mulai November kita berencana untuk sosialisasi secara luas kepada masyarakat umum, kita juga sudah menyiapkan video tutorial agar masyarakat lebih mudah memahami langkah-langkahnya,"jelasnya, Jum'at (23/10/2022).
Lewat aplikasi tersebut, para wajib pajak dapat melaporkan, membayar, maupun menggunakan berbagai layanan yang disediakan pemerintah daerah. Terlebih juga tersedia menu layanan yang diberikan informasi estimasi waktu selesai, pelacakan, dokumen syarat dan antrian.
Mirza juga mengatakan bahwa lewat digitalisasi dan penggunaan teknologi semacam ini secara perlahan akan mengubah perilaku masyarakat dan birokrasi dalam upaya mengoptimalkan layanan publik pemerintah.
"Lewat penggunaan aplikasi ini masyarakat semakin dimudahkan dalam proses pelayanan pajak daerah serta meminimalisir pertemuan tatap muka dan juga memangkas birokrasi, cepat dan efektif,"ungkapnya.
Sementara terkait kemudahan pembayaran para wajib pajak Mirza mengatakan bahwa saat ini untuk pengembangan menu pembayaran PBB Citigov lewat QRIS yang akan bekerjasama dengan Bank Lampung.
"Mudah-mudahan di akhir tahun sudah bisa berjalan kerjasama pembayaran dengan pihak Perbankan,sehingga bayar pajak menjadi semakin mudah" ungkapnya.
Selain digitalisasi layanan pajak kedepan Mirza juga mengungkapkan perlunya pembaruan database potensi pajak di Kota Metro agar bisa menggambarkan kondisi riil di lapangan.
"Perbaikan data potensi pajak perhatian bersama agar Pendapatan Asli Daerah di Kota Metro bisa semakin meningkat, terlebih saat ini kita juga tengah menyusun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,"jelasnya.