Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mudahnya Cari Modal Usaha saat Pensiun lewat bjb KPPB DiSayang

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:50 WIB
Mudahnya Cari Modal Usaha saat Pensiun lewat bjb KPPB DiSayang
BJB KPPB. (Dok: Bank BJB)

Suara.com - Saat ini, Bank bjb memiliki inovasi produk untuk para ASN maupun anggota TNI/Polri yang akan memasuki usia pensiun. Produk tersebut di antaranya adalah Kredit Pra Purna Bhakti Grace Period dan bjb Kredit Pra Purna Bhakti Manfaat Ganda.

KPPB Grace Period (GP) merupakan fasilitas pinjaman sebelum pensiun yang jangka waktunya bisa melintasi usia pensiun dimana sumber pembayaran angsurannya berasal dari gaji pensiun setiap bulan. Sedangkan KPPB Manfaat Ganda (MG) merupakan fasilitas pinjaman sebelum pensiun yang sumber pembayaranya berasal dari tabungan hari tua/ THT yang dibayarkan sekaligus setelah efektif pensiun.

Kedua produk tersebut memiliki keistimewaan serupa, yakni mekanisme pembayarannya yang fleksibel dengan tagline “Kredit Sekarang Bayar Belakangan” alias ‘DiSayang’. Mekanisme pembayaran ini memungkinkan nasabah untuk tidak membayar angsuran bulanan sebelum efektif memasuki masa pensiun.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank bjb Widi Hartoto mengatakan, skema pembayaran ini dapat dimanfaatkan pegawai untuk merancang keuangannya dengan lebih matang di masa senja. Dana yang diperoleh dapat kembali diputar untuk bisnis yang menghasilkan.

"Jadi cara bayar angsuran kreditnya sangat fleksibel. ASN atau anggota TNI/Polri yang masih kerja tidak perlu membayar cicilan dengan potong gaji," tutur Widi.

Dia mengatakan, pembayaran angsuran baru akan dilakukan setelah nasabah tercatat efektif memasuki masa pensiun.

Nantinya, dana kredit yang diperoleh bisa digunakan untuk membangun hal produktif ketika pegawai telah purnatugas. Baik KPPB GP maupun KPPB MG bisa dipergunakan oleh nasabah yang memerlukan modal usaha guna meraih pundi-pundi rupiah meski tak lagi bekerja.

"Sehingga dana pensiun yang kemungkinan menjadi aset terakhir selepas bekerja tidak habis digunakan untuk keperluan konsumtif, melainkan menjadi bisnis yang berputar dan menghasilkan," kata Widi.

Dia mengatakan, syarat pengajuan keduanya tergolong mudah dan sederhana. Plafon pinjamannya juga tinggi dengan tenor panjang.

baca juga

"Plafon pinjamannya bisa mencapai Rp500 juta. Jangka waktu kreditnya leluasa, mulai dari tiga tahun sampai 20 tahun dengan batasan usia maksimal nasabah 75 tahun pada saat kredit jatuh tempo," jelas Widi Widi.

Selain itu, dia mengatakan, suku bunga kredit keduanya sangat kompetitif. Nasabah juga bisa mendapat bebas biaya administrasi dengan syarat dan ketentuan berlaku serta selama periode program masih berlaku.

Adapun jangka waktu kredit untuk KPPB MG adalah minimal 4 bulan sampai dengan maksimal 39 bulan, dimana nasabah tercatat memiliki sisa masa kerja maksimal 36 bulan menjelang pensiun. Sedangkan jangka waktu maksimal untuk KPPB GP adalah 20 tahun, dimana nasabah tercatat memiliki sisa masa kerja 58 bulan menjelang pensiun.

Produk tersebut dapat dimanfaatkan oleh ASN yang telah memiliki masa kerja selama lebih dari 10 tahun, dan lebih dari dan 15 tahun untuk anggota TNI/POLRI, terhitung sejak pengangkatan PNS sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).

Persyaratan administrasi yang diperlukan cukup sederhana. Selain mengisi formulir dan menyerahkan berkas wajib, nasabah hanya perlu melampirkan minimal salah satu SK asli kepegawaian.

“Bahkan tidak perlu melampirkan surat rekomendasi atasan, persetujuan atasan ataupun bagian keuangan,” ungkap Widi.

Berikut ini merupakan persyaratan administrasi dari kedua produk lintas pensiun tersebut:

1. Formulir permohonan kredit
2. Melampirkan salah satu asli SK kepegawaian (calon pegawai/pegawai/pangkat terakhir)
3. Asli SK Pensiun
4. Copy identitas pribadi dan/atau pasangan yang meliputi: KTP, NPWP, KK, Surat Nikah/Akta Nikah, dan 2 lembar pas photo 3x4 terbaru
5. Copy KARPEG/KPE/KTA dan copy KARIP/KTPA
6. Copy ledger gaji terakhir dan buku tabungan
7 .Melampirkan asli SP3R dan AP-4A
8. Melampirkan surat pernyataan debitur

Berbagai kemudahan yang terdapat pada skema DiSayang menjadikan produk bjb KPPB GB dan KPPB MG sebagai solusi tepat kebutuhan finansial nasabah sebelum masa pensiun menjelang. Untuk itu, Anda yang bercita-cita tetap produktif dan menghasilkan di usia senja, segera daftarkan diri untuk memperoleh layanan keuangan KPPB GB ataupun KPPB MG ke bank bjb terdekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyaluran KUR Pertanian Capai Rp 90,8 Triliun di Sepanjang 2022

Penyaluran KUR Pertanian Capai Rp 90,8 Triliun di Sepanjang 2022

Bisnis | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:34 WIB

Hadirkan Inovasi, Bank BJB Raih Best Digital Leadership in Local Owned Banking 2022

Hadirkan Inovasi, Bank BJB Raih Best Digital Leadership in Local Owned Banking 2022

Bisnis | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:43 WIB

Bersinergi, PNM dan Antam Salurkan Modal Usaha untuk Kelompok Usaha Industri Tempe di Johar Baru

Bersinergi, PNM dan Antam Salurkan Modal Usaha untuk Kelompok Usaha Industri Tempe di Johar Baru

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Oknum PNS Riau Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BJB Pekanbaru

Oknum PNS Riau Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BJB Pekanbaru

Riau | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:53 WIB

5 Jenis KUR Bank Mandiri, Catat Syarat, Tabel, dan Syarat Mudah Cair hingga Rp500 Juta

5 Jenis KUR Bank Mandiri, Catat Syarat, Tabel, dan Syarat Mudah Cair hingga Rp500 Juta

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Komoditas Pertanian Yang Dorong Inflasi Bakal Dilindungi Asuransi

Komoditas Pertanian Yang Dorong Inflasi Bakal Dilindungi Asuransi

Tantrum | Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:02 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×