Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Pemerintah Dorong Gas Sebagai Salah Satu Opsi Energi Pengganti Minyak

M Nurhadi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:37 WIB
Pemerintah Dorong Gas Sebagai Salah Satu Opsi Energi Pengganti Minyak
Sumur gas baru di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan [dok SKKK Migas]

Suara.com - Kementerian ESDM mendorong pemanfaatan gas sebagai sumber energi di masa depan sebagai upaya menangani kebutuhan energi yang terus meningkat.

“Konsumsi minyak naik sampai 1,5 barel, sementara produksi jauh di bawah itu, alternatif utama adalah gas sebagai transisi energi,” kata Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Mustafid Gunawan dalam forum diskusi kebijakan implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Rabu (26/10/2022) kemarin.

Sehingga, kini pemerintah berupaya agar tersedianya pasokan gas untuk memenuhi permintaan gas untuk pasar domestik maupun ekspor, hal ini bertujuan agar gas yang diproduksi pada 2030 dapat terserap dengan baik.

Pihaknya juga akan memaksimalkan pemanfaatan gas dalam negeri dengan mengembangkan infrastruktur gas bumi melalui pembangunan pipa gas.

“Kita sebut rencana induk infrastruktur gas bumi ini sebagai pedoman bagi kita semua bahwa gas akan disalurkan ke mana tergantung rencana induk,” ujar dia.

Pada masa transisi energi fosil menuju energi bersih, gas diprediksi bakal menjadi andalan. “Karena dari sisi cadangan juga besar,” imbuh dia.

Pihaknya menjelaskan, penggunaan gas dalam negeri pada 2021 mencapai 64,32% dari total produksi gas nasional dengan penyaluran gas sebesar 5.743 miliar british thermal unit per hari (BBTUD).

Dengan demikian, pemerintah menjamin ketersediaan gas untuk kebutuhan domestik melalui eksplorasi penemuan cadangan baru, produksi satu juta barel, pengembangan infrastruktur secara berkelanjutan, serta melakukan penataan permintaan yang dekat dengan potensi pasokan gas bumi dengan prinsip people follow energy agar tercipta efisiensi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaat Minyak Atsiri Palmarosa, Tumbuhan Jenis Rumput Beraroma Mirip Mawar

Manfaat Minyak Atsiri Palmarosa, Tumbuhan Jenis Rumput Beraroma Mirip Mawar

Your Say | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:53 WIB

Harga Minyak Dunia Bangkit Usai Arab Saudi Mengkhawatirkan Kondisi Pasokan

Harga Minyak Dunia Bangkit Usai Arab Saudi Mengkhawatirkan Kondisi Pasokan

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:43 WIB

Harga CPO Indonesia Melesat Pekan Ini, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga CPO Indonesia Melesat Pekan Ini, Ternyata Ini Penyebabnya

Riau | Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:45 WIB

Konsep 'Power Wheeling' Listrik yang Diusulkan Pemerintah Langgar UUD 1945

Konsep 'Power Wheeling' Listrik yang Diusulkan Pemerintah Langgar UUD 1945

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:39 WIB

Hakim Perintahkan Panggil Paksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Hakim Perintahkan Panggil Paksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Sulsel | Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Pertamina Kembali Temukan Sumberdaya Migas Baru

Pertamina Kembali Temukan Sumberdaya Migas Baru

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Terkini

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:32 WIB

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:29 WIB

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08 WIB