Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Masyarakat dan Siswa Resah, KAI Minta Eksekusi Aset di Jalan Elang Ditunda

Iwan Supriyatna

Sabtu, 05 November 2022 | 13:45 WIB
Masyarakat dan Siswa Resah, KAI Minta Eksekusi Aset di Jalan Elang Ditunda
VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi telah meminta permohonan penundaan eksekusi atas Putusan Nomor 1741 K/Pdt/2022 jo. 273/Pdt/2021/PT.Bdg jo. 65/Pdt.G/2020/PN.Bdg terkait eksekusi aset KAI di Jl. Elang, Kelurahan Garuda, Kota Bandung. Permohonan tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum KAI kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Selasa 25 Oktober 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI akan terus mengupayakan berbagai langkah hukum demi menjaga aset negara yang diamanahkan kepada KAI. KAI berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas.

“Saat ini KAI sedang mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. KAI yakin bahwa aset tersebut adalah aset perusahaan sebagaimana bukti kepemilikan yang sah dimiliki perusahaan,” tegas Joni.

Aset seluas 76.093m2 yang akan di eksekusi tersebut dimiliki KAI bermula dari adanya tukar guling aset antara KAI dengan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 1951. Hal tersebut dibuktikan antara lain dengan adanya dokumen Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara Kota-Besar Bandung No. 7890/51 tanggal 28 Juni 1951 dan Surat Keptusan DPRD Kota Bandung No. 6563/71 tanggal 13 Mei 1971 perihal Tukar Menukar Tanah antara Kotamadya Bandung dengan Perusahaan Negara Kereta Api atau yang saat ini telah menjadi KAI.

Tidaklah mungkin Pemerintah Kota Bandung melakukan Ruislag atau tukar guling dengan memberikan asetnya yang diperoleh secara melawan hukum sehingga merugikan KAI di kemudian hari.

KAI menyayangkan adanya pihak-pihak yang ingin menguasai aset perusahaan, padahal sejak 1951 aset tersebut dikuasai dan dikelola oleh KAI dan telah memiliki Sertipikat Hak Pakai pada 1988. Tiba-tiba di 2020, atau 69 tahun kemudian, ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dari aset tersebut dan ingin merebutnya dari KAI.

Adanya rencana eksekusi dari PN Bandung tidak hanya merugikan negara melainkan juga masyarakat, karena pada lahan tersebut telah berdiri berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Terdapat 185 rumah perusahaan dan 4 mess dinas yang saat ini digunakan oleh 88 orang pensiunan, 51 janda atau duda pensiunan, serta 8 masyarakat umum.

Pada lahan tersebut terdapat sejumlah sekolah dengan berbagai jenjang yaitu PAUD, TPA yang dikelola oleh DKM Masjid Garuda dan juga TK, SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang mana bangunan YWKA sendiri berdiri sejak Tahun 1960. Adapun total siswa yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut yaitu sebanyak 60 siswa Paud dan TPA, 38 siswa TK, 435 siswa SD, 147 siswa SMP, dan 316 siswa SMA. Sementara jumlah guru dan tenaga pengajar di seluruh sekolah tersebut mencapai 120 orang.

“Kami merasa sangat keberatan dengan adanya rencana eksekusi ini. Hal ini yang juga dirasakan oleh para siswa dan orang tua siswa. Keresahan ini sangat berdasar karena rencana eksekusi dapat mengganggu proses belajar mengajar serta ujian para siswa,” kata Ketua Yayasan YWKA Sri Astuti.

KAI berharap adanya kebijakan dari Ketua Pengadilan Negeri Bandung dengan adanya dinamika ini seperti proses PK, warga yang bermukim, dan masih berlangsungnya proses belajar mengajar di sekolah YWKA. Semoga rencana proses eksekusi aset tersebut dapat ditunda sampai dengan adanya putusan PK dari Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KAI Kecam Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir

KAI Kecam Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:49 WIB

Viral Calon Penumpang Siramkan Makanan Berkuah ke Petugas Stasiun Gambir, KAI Buka Suara

Viral Calon Penumpang Siramkan Makanan Berkuah ke Petugas Stasiun Gambir, KAI Buka Suara

Malang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:42 WIB

PT KAI Bantah Isu Kenaikan Harga Tiket Kereta Api Sebesar 15 Persen

PT KAI Bantah Isu Kenaikan Harga Tiket Kereta Api Sebesar 15 Persen

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:53 WIB

Terkini

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:23 WIB

Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya

Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:22 WIB

Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi

Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:17 WIB