Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

38 Daftar Lengkap UMP Semua Daerah, Rata-Rata Kenaikan 7%

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 30 November 2022 | 15:46 WIB
38 Daftar Lengkap UMP Semua Daerah, Rata-Rata Kenaikan 7%
Ilustrasi uang (pexels)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan baru saja merilis daftar lengkap upah minimum provinsi (UMP) untuk semua daerah di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan agar seluruh perusahaan dapat menaati aturan UMP yang telah disepakati bersama. Diskusi terkait penetapan UMP bersama Dewan Pengupahan juga berlangsung dengan kondusif. Berikut adalah daftar UMP 2023 untuk semua daerah. 

1. Aceh: Rp3.413.666 atau naik 7,81%

2. Sumatera Utara: Rp2.710.493 (7,45%)

3. Sumatera Barat: Rp2.742.476 (9,15%)

4. Riau: Rp3.191.662 (8,61%)

5. Jambi: Rp2.943.033 (9,04%)

6. Sumatera Selatan: Rp3.404.177 (8,26%)

7. Bengkulu: Rp2.418.280 (8,05%)

8. Lampung: Rp2.633.284 (7,90%)

9. Bangka Belitung: Rp3.498.479 (7,15%)

10. Kepulauan Riau: Rp3.279.194 (7,51%)

11. DKI Jakarta: Rp4.901.798 (5,60%)

12. Jawa Barat: Rp1.986.670 (7,88%)

13. Jawa Tengah: Rp1.958.169 (8,01%)

14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp1.981.782 (7,65%)

15. Jawa Timur: Rp2.040.244 (7,86%)

16. Banten: Rp2.661.280 (6,40%)

17. Bali: Rp2.713.672 (7,81%)

18. Nusa Tenggara Barat: Rp2.371.407 (7,44%)

19. Nusa Tenggara Timur: Rp2.123.994 (7,54%)

20. Kalimantan Barat: Rp2.608.601 (7,16%)

21. Kalimantan Tengah: Rp3.181.013 (8,85%)

22. Kalimantan Selatan: Rp3.149.977 (8,38%)

23. Kalimantan Timur: Rp3.201.396 (6,20%)

24. Kalimantan Utara: Rp3.251.702 (7,79%)

25. Sulawesi Utara: Rp3.485.000 (5,26%)

26. Sulawesi Tengah: Rp2.599.456 (8,73%)

27. Sulawesi Selatan: Rp3.385.145 (6,93%)

28. Sulawesi Tenggara: Rp2.758.984 (7,10%)

29. Gorontalo: Rp2.989.350 (6,74%)

30. Sulawesi Barat: Rp2.871.794 (7,20%)

31. Maluku: Rp2.812.827,66 (7,39%)

32. Maluku Utara: Rp2.976.720 (4,00%)

33. Papua: Rp3.864.696 (8,50%)

34. Papua Barat: Rp3.282.000 (2,56%) 

35. Papua Tengah belum menetapkan UMP 2023

36. Papua Pegunungan belum menetapkan UMP 2023 

37. Papua Selatan belum menetapkan UMP 2023 

38. Papua Barat Daya belum menetapkan UMP 2023

Dari data tersebut tercatat Sumatera Barat menjadi provinsi dengan kenaikan upah paling tinggi, yakni mencapai 9% lebih. Di lain sisi provinsi di Indonesia timur seperti Papua Barat dan Maluku Utara justru tidak mengalami kenaikan upah yang siginifikan. Rata-rata kenaikan upah di Indonesia adalah 7%. 

Perlu diketahui bahwa empat provinsi baru hasil pemekaran di wilayah Papua yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya belum menetapkan standar upah minimum provinsi.

Namun, selanjutnya setiap kabupaten diminta menetapkan upah minimum paling lambat 7 Desember 2022 mendatang. Kota-kota yang menjadi pusat kawasan industri dan pemerintahan seperti DKI Jakarta dan Karawang diperkirakan akan tetap menjadi kota dengan besaran upah tertinggi. 

Demikian daftar UMP untuk masing-masing provinsi daerah. UMP ini akan menjadi acuan dalam pengupahan tenaga kerja selama setahun ke depan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenaikan UMP 5,6 Persen Dianggap Masih Kekecilan, Heru Budi Bakal Didemo Buruh Besar-besaran Mulai Besok

Kenaikan UMP 5,6 Persen Dianggap Masih Kekecilan, Heru Budi Bakal Didemo Buruh Besar-besaran Mulai Besok

Jakarta | Rabu, 30 November 2022 | 15:26 WIB

Tuntut UMK Karawang Tahun 2023 Naik 13 Persen, Buruh Bilang Begini

Tuntut UMK Karawang Tahun 2023 Naik 13 Persen, Buruh Bilang Begini

| Rabu, 30 November 2022 | 14:14 WIB

Daftar Lengkap UMK Kota atau Kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Barat

Daftar Lengkap UMK Kota atau Kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 30 November 2022 | 13:51 WIB

Buruh Anggap UMP DKI 2023 Rp4,9 Kekecilan, Putri Ketum PAN Zulhas Justru Bela Pengusaha

Buruh Anggap UMP DKI 2023 Rp4,9 Kekecilan, Putri Ketum PAN Zulhas Justru Bela Pengusaha

Jakarta | Rabu, 30 November 2022 | 12:44 WIB

Perbedaan UMP, UMK, dan UMR Menurut Pengertian, Dasar Hukum dan Level Wilayahnya

Perbedaan UMP, UMK, dan UMR Menurut Pengertian, Dasar Hukum dan Level Wilayahnya

News | Rabu, 30 November 2022 | 12:13 WIB

Upah Minimum 2023 Cuma Naik Seuprit di Tengah Ancaman Resesi Global, Mampukah Buruh Bertahan?

Upah Minimum 2023 Cuma Naik Seuprit di Tengah Ancaman Resesi Global, Mampukah Buruh Bertahan?

Jabar | Rabu, 30 November 2022 | 10:45 WIB

Terkini

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:10 WIB