Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Badan Pangan Nasional Buka Lowongan Kerja, Butuh 124 Orang

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 23 Desember 2022 | 08:30 WIB
Badan Pangan Nasional Buka Lowongan Kerja, Butuh 124 Orang
Informasi Loker Badan Pangan/ist

Suara.com - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency membuka lowongan kerja atau loker lewat seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti dikutip instagram resmi @badanpangannasional, Terdapat 124 posisi jabatan fungsional yang bisa dilamar para pencari kerja.  

"Hai sobat pangan, Seleksi penerimaan PPPK sudah resmi dibuka nih. 124 formasi jabatan menunggu kamu yang memiliki kompetensi di bidangnya," tulis Badan Pangan seperti dikutip di instagram resminya, Jumat (23/12/2022)

Untuk diketahui, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas dibidang pangan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI

Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya melalui lama resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun berikut Jadwal, Klasifikasi, hingga tata cara pendaftaran seleksi PPPK Badan Pangan Nasional:

Jadwal Seleksi PPPK Badan Pangan Nasional

  • Pendaftaran
    21 Desember – 6 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
    12-15 Januari 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta dan Tempat Seleksi
    2-7 Maret 2022
  • Seleksi Kompetensi
    10 Maret – 3 April 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi
    9-11 April 2023

Klasifikasi Pelamar

  • WNI
  • Usia minimal 20 tahun maksimal satu tahun se belum batas usia pensiun
  • Lulusan Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 3,0
  • Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar
  • Tidak pernah dipidana
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya
  • Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.


Tata Cara Pendaftaran

baca juga
  1. Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK
  2. Unggah dokumen persyaratan seperti surat lamaran, KTP, Ijazah, dan lainnya
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
  4. Informasi tata syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat dalam https://badanpangan.go.id/id/pengadaan-pppk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kedubes AS Buka Lowongan Kerja, SMA Bisa Lamar

Kedubes AS Buka Lowongan Kerja, SMA Bisa Lamar

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:02 WIB

Susi Pudjiastuti Bantu Korban PHK, Buka Lowongan Kerja Mulai dari Lulusan SMA

Susi Pudjiastuti Bantu Korban PHK, Buka Lowongan Kerja Mulai dari Lulusan SMA

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:35 WIB

Korban PHK Bisa Daftar, Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis Mulai Dibuka

Korban PHK Bisa Daftar, Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis Mulai Dibuka

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:14 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×