Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Pertagas Terus Optimalkan Utilisasi Pipan Blok Rokan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:15 WIB
Pertagas Terus Optimalkan Utilisasi Pipan Blok Rokan
Ilustrasi pipa gas Pertamina. Pertamina temukan sumber minyak dan gas bumi di Jambi. [ANTARA]

Suara.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) terus mengoptimalkan utilisasi pipa minyak bumi dari blok Rokan yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Hingga pekan terakhir Desember ini, pipa minyak Rokan telah berhasil mengalirkan minyak hingga 160 ribu Barrel Oil Per Day (BOPD).

Direktur Utama Pertagas, Gamal Imam Santoso menjelaskan, sinergi Pertagas dan PHR menjadi kunci keberhasilan pengaliran minyak dari blok Rokan menuju kilang minyak di Dumai.

Hal tersebut terutama selama fase transisi dari pipa lama menuju pipa baru Rokan yang dibangun oleh Pertagas sejak tahun 2021.

"Optimalisasi pipa minyak Rokan ini tentunya akan berdampak positif terhadap fundamental bisnis Pertagas dalam jangka panjang," ujar Gamal Iman Santoso dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Gamal menjelaskan, penyelesaian pembangunan pipa minyak Rokan yang sesuai jadwal juga menjadi komitmen perusahaan untuk mendukung produksi dan kinerja PHR.

Terlebih, sebagai salah satu sumber utama produksi minyak nasional, Blok Rokan memiliki peran strategis dalam memenuhi target produksi minyak di dalam negeri.

"Kami akan menjaga kinerja pipa minyak Rokan agar beroperasi secara optimal, sehingga setiap kenaikan produksi minyak dari blok Rokan dapat segera disalurkan menuju kilang di Dumai," imbuh Gamal.

Sebagai informasi, pipa minyak Rokan dibangun dalam dua koridor. Yaitu koridor Balam-Bangko-Dumai dan koridor Minas-Duri-Dumai. Total panjang pipa mencapai kurang lebih 367 KM dengan ukuran 4"-24". Pipa ini melintas di lima Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau yakni Dumai, Bengkalis, Siak, Kampar, dan Rokan Hilir.

baca juga

Pembangunan pipa minyak Rokan merupakan salah satu momentum baru proyek infrastruktur pipa minyak dan gas di lingkungan PGN. Pasalnya, pada proyek ini Pertagas mampu melakukan efisiensi biaya proyek hingga senilai USD 150 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun.

Dari rencana biaya awal sebesar USD 450 juta, setelah melakukan berbagai kajian dan penghematan, proyek pipa minyak Rokan bisa diselesaikan dengan biaya USD 300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, Pertagas Raih Penghargaan BPH Migas 2022

Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, Pertagas Raih Penghargaan BPH Migas 2022

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 07:23 WIB

Subholding Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Petronas Soal Penyaluran Gas

Subholding Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Petronas Soal Penyaluran Gas

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 22:34 WIB

Mantab! PT Pertamina Hulu Rokan Catat 145 Pengeboran Sumur Baru Hingga Mei 2022

Mantab! PT Pertamina Hulu Rokan Catat 145 Pengeboran Sumur Baru Hingga Mei 2022

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2022 | 18:52 WIB

Terkini

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB