Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, Pertagas Raih Penghargaan BPH Migas 2022

Iwan Supriyatna

Senin, 19 Desember 2022 | 07:23 WIB
Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, Pertagas Raih Penghargaan BPH Migas 2022
BPH Migas kembali memberikan apresiasi kepada PT Pertamina Gas (Pertagas).

Suara.com - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) kembali memberikan apresiasi kepada PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku bagian dari Subholding Gas Pertamina atas kontribusinya dalam pengelolaan infrastuktur gas bumi di Indonesia.

Apresiasi ini diberikan secara langsung oleh Erika Retnowati, Kepala BPH Migas kepada Kusdi Widodo, Direktur Komersial Pertagas pada malam Penghargaan BPH Migas 2022 yang dilaksanakan di The Westin, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Pertagas meraih penghargaan Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Terbaik berdasarkan parameter penilaian yaitu pembayaran iuran terbesar, pelaporan tepat waktu, serta kooperatif dalam pengurusan perizinan.

"Kami sangat bangga & berterima kasih kepada BPH Migas atas penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan ini akan kami jadikan pemicu semangat untuk terus meningkatkan kinerja operasional, sehingga pemenuhan kebutuhan gas bumi domestik dapat lebih optimal ke depan", ujar Kusdi saat ditemui usai kegiatan.

Kusdi juga siap berkolaborasi dengan BPH Migas khususnya dalam pelaksanaan transisi energi bersih melalui utilisasi gas bumi.

"Kami juga siap mendukung pemerintah khususnya dalam pencapaian net zero emission pada tahun 2060", lanjutnya.

Erika Retnowati, Kepala BPH Migas dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai apresiasi kepada Pemerintah Daerah serta Badan Usaha, yang telah mendukung program-program yang dicanangkan oleh BPH Migas, serta berkontribusi dalam penyediaan energi bersih khususnya di sektor hilir migas.

Penghargaan BPH Migas 2022 kali ini juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Menteri ESDM, mengucapkan selamat kepada Badan Usaha yang memperoleh penghargaan dan berpesan untuk terus memantapkan niat, bekerja keras, serta berkontribusi lebih baik di sektor migas, untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Sejak 2020, Pertagas telah mengantongi beberapa penghargaan dari BPH Migas antara lain Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dengan Pembayaran Iuran Terbesar (2020 & 2021), Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Volume Terbesar (2021) dan Badan Usaha Pelaksana Penugasan Jargas Rumah Tangga (2020). 

baca juga

Kedepan Pertagas akan terus bersinergi dengan BPH Migas khususnya dalam penyediaan energi yang berkeadilan, untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nelayan Tak Usah Pusing, Gas Bumi Bisa Jadi Alternatif Bahan Bakar Kapal

Nelayan Tak Usah Pusing, Gas Bumi Bisa Jadi Alternatif Bahan Bakar Kapal

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:08 WIB

Produsen Bumbu Mie Instan Dapat Pasokan Gas dari Subholding Pertamina

Produsen Bumbu Mie Instan Dapat Pasokan Gas dari Subholding Pertamina

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:22 WIB

China Berpotensi Jadi 'Penguasa Energi' Usai Jadi Importir Utama Gas Alam Rusia

China Berpotensi Jadi 'Penguasa Energi' Usai Jadi Importir Utama Gas Alam Rusia

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2022 | 08:59 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×