Harga Kedelai, Bawang Hingga Daging Naik Tak Karuan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:26 WIB
Harga Kedelai, Bawang Hingga Daging Naik Tak Karuan
Salah satu pedagang bawang merah di Pasar Pandan Sari Balikpapan. [Suara.com/Arif Fadillah]

Suara.com - Pemerintah lewat Badan Pangan Nasional menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP).

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan peraturan ini untuk memperkuat tata kelola pangan nasional, khususnya mengenai upaya mewujudkan harga kesetimbangan baru untuk komoditas pangan strategis.

Sehingga memberikan kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak sekaligus mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.

"Peraturan ini mengamanatkan kepada seluruh pelaku usaha pangan agar konsisten melakukan pembelian dan penjualan sesuai harga acuan yang telah ditetapkan," ungkapnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (30/12/2022).

Dalam Perbadan tersebut ditetapkan harga acuan kedelai lokal di produsen Rp10.775 per kg dan harga acuan di konsumen Rp11.400 per kg untuk kedelai lokal dan Rp12.000 per kg untuk kedelai impor.

Sedangkan, harga acuan bawang merah di produsen terbagi ke dalam beberapa jenis, untuk konde basah Rp18.500-Rp20.000 per kg, rogol kering panen Rp25.000-Rp30.000 per kg, konde kering askip Rp32.000 per kg.

Untuk harga acuan bawang merah di tingkat konsumen, jenis rogol kering panen Rp36.500-Rp41.500 per kg.

Sementara untuk cabai, harga acuan cabai rawit merah di produsen Rp25.000-Rp31.500 per kg dan di konsumen Rp40.000-Rp57.000 per kg.

Cabai merah keriting di produsen Rp22.000-Rp29.600 per kg, di konsumen Rp37.000-Rp55.000 per kg.

baca juga

Daging sapi juga menjadi salah satu komoditas pangan yang diatur, harga acuan daging sapi hidup Rp56.000-Rp58.000 per kg.

Untuk tingkat konsumen harga acuan daging sapi terbagi kedalam beberapa jenis, daging segar/chilled paha depan Rp130.000 per kg, paha belakang Rp140.000 per kg, paha depan beku Rp105.000 per kg, dan daging kerbau beku Rp80.000 per kg.

Komoditas terakhir yang diatur dalam peraturan tersebut adalah gula konsumsi dengan harga acuan Rp11.500 di tingkat produsen (untuk kemasan karung 50 kg) dan Rp13.500-Rp14.500 per kg di tingkat konsumen.

Peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yakni Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.

Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini Bapanas memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut adalah jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan day old chicken (DOC).

Arief mengatakan, Bapenas telah melibatkan seluruh stakeholder dalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik.

"Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait," jelas Arief.

Perbadan tersebut merinci harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.

Jika harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.

Sementara itu, harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, mulai dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan.

Apabila harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.

Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog.

Sedangkan komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.

"Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini, Bulog dan BUMN pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta," pungkas Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badan Pangan Nasional Buka Lowongan Kerja, Butuh 124 Orang

Badan Pangan Nasional Buka Lowongan Kerja, Butuh 124 Orang

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2022 | 08:30 WIB

Usai Impor Beras, Pemerintah Berencana Impor Kedelai Pada Tahun Baru 2023

Usai Impor Beras, Pemerintah Berencana Impor Kedelai Pada Tahun Baru 2023

Bisnis | Minggu, 18 Desember 2022 | 08:17 WIB

Erina Gudono Mau Bisnis Brambang Goreng? Begini Cara Membuat Bawang Goreng Renyah dan Awet

Erina Gudono Mau Bisnis Brambang Goreng? Begini Cara Membuat Bawang Goreng Renyah dan Awet

Lifestyle | Rabu, 14 Desember 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×