Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Pencabutan PPKM Berdampak Besar Pada Sektor Wisata, Pemerintah Diminta Salurkan 'Bantuan'

M Nurhadi

Senin, 02 Januari 2023 | 17:57 WIB
Pencabutan PPKM Berdampak Besar Pada Sektor Wisata, Pemerintah Diminta Salurkan 'Bantuan'
Warga melintas saat jam pulang kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy mengakui, pencabutan status PPKM perlu dibarengi dengan pemberian insentif kepada sektor-sektor tertentu serta upaya menekan tingkat inflasi. 

“Kebijakan ini (pemberhentian PPKM) juga perlu diiringi dengan kebijakan lain, termasuk kebijakan untuk memberikan insentif untuk sektor-sektor tertentu dan juga kebijakan meredam angka inflasi yang relatif masih tinggi terutama pada akhir tahun lalu,” kata Rendy, Senin (2/1/2022).

Menurut dia, kombinasi kebijakan tersebut akan menentukan perkembangan pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2023 hingga triwulan selanjutnya sepanjang 2023.

“Kombinasi kebijakan ini sebenarnya penting untuk menambah peluang agar kinerja ekonomi nasional pada tahun ini bisa mencapai target sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Rendy.

Pemberhentian kebijakan PPKM, kata dia, akan berdampak cukup signifikan terhadap sektor pariwisata di Tanah AIr, hingga sektor turunannya.

“Dengan tumbuhnya sektor pariwisata, sektor ikutannya seperti misalnya transportasi, kemudian restoran, makanan dan minuman itu juga berpeluang akan berdampak positif,” kata Rendy.

Dia menyampaikan tujuan pemerintah mencabut kebijakan PPKM tersebut agar kinerja perekonomian nasional bisa kembali ke level sebelum pandemi COVID-19.

Meskipun Indonesia sendiri sudah mencatatkan kinerja perekonomian yang positif sepanjang tiga triwulan berturut- turut pada tahun 2022, yang mana selalu tumbuh di atas 5 persen year on year (yoy).

Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan PPKM terkait pandemi COVID-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Dicabut, Pemda DIY Tetap Gratiskan Pengobatan COVID-19

PPKM Dicabut, Pemda DIY Tetap Gratiskan Pengobatan COVID-19

Jogja | Senin, 02 Januari 2023 | 17:22 WIB

Bagikan Foto Jokowi, Dokter Tifa Sebut 'Gambar Paling Konyol' Gegara Satu Benda Ini

Bagikan Foto Jokowi, Dokter Tifa Sebut 'Gambar Paling Konyol' Gegara Satu Benda Ini

News | Senin, 02 Januari 2023 | 17:35 WIB

Tetap Pakai Masker di Dalam Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Itu Preventif, Namanya Jaga-jaga

Tetap Pakai Masker di Dalam Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Itu Preventif, Namanya Jaga-jaga

News | Senin, 02 Januari 2023 | 15:59 WIB

Aturan Pakai Masker Pasca PPKM Dicabut, Menkes Bilang Begini

Aturan Pakai Masker Pasca PPKM Dicabut, Menkes Bilang Begini

Purwasuka | Senin, 02 Januari 2023 | 15:44 WIB

PPKM Dicabut, Wali Kota Bobby Nasution: Alhamdulillah

PPKM Dicabut, Wali Kota Bobby Nasution: Alhamdulillah

Sumatera | Senin, 02 Januari 2023 | 15:20 WIB

YLBHI Tuding Presiden Jokowi Lakukan Kudeta Konstitusi, Ini Buktinya

YLBHI Tuding Presiden Jokowi Lakukan Kudeta Konstitusi, Ini Buktinya

Moots | Senin, 02 Januari 2023 | 15:07 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×