Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Pengumuman, Korban PHK Ada Lowongan Kerja di Kedutaan Swiss, Gajinya Rp 10 Juta

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:44 WIB
Pengumuman, Korban PHK Ada Lowongan Kerja di Kedutaan Swiss, Gajinya Rp 10 Juta
Ilustrasi lowongan kerja (Unsplash.com/@eprouzet)

Suara.com - Bagi para korban pemutusan hubungan kerja atau PHK, Kedutaan Besar Swiss di Indonesia tengah membuka lowongan kerja. Adapun terdapat hanya satu posisi yang ditawarkan kedutaan yaitu sebagai Senior Driver/Messenger.

Seperti dilansir dari situs resmi, Jumat (13/1/2023), Kedutaan Swiss juga menawarkan gaji yang menggiurkan untuk posisi tersebut yaitu berkisar Rp 7-10 juta/bulan.

Lowongan kerja ini pun dibuka hingga 22 Januari 2023.

Adapun berikut syarat dan ketentuan lowongan kerja tersebut sebagai berikut.

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal SMA (sederajat)
  • Memiliki SIM yang masih berlaku untuk kendaraan penumpang dan sepeda motor (SIM A, C dan B1)
  • Memiliki pengalaman mengemudi profesional minimal 5 tahun dengan organisasi internasional, misi asing, dan/atau sopir pribadi ekspatriat
  • Memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang baik, dalam lisan maupun tulisan
  • Memiliki pengetahuan yang sangat baik tentang jalanan Jakarta, khususnya Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan
  • Memiliki pengalaman dalam berurusan dengan instansi pemerintah daerah (polisi, bea cukai, kantor pajak, Kementerian Luar Negeri, dll)
  • Memiliki pengetahuan tentang sistem navigasi GPS dan aplikasi kantor MS (Outlook, Word, Excel)
  • Memiliki keterampilan organisasi dan perencanaan yang sangat baik, mampu melakukan banyak tugas sesuai dengan tenggat waktu
  • Memiliki kepribadian yang dinamis, berorientasi pada pelayanan dan berkomitmen dengan integritas yang tinggi
  • Mampu bekerja mandiri dan dalam tim
  • Mampu bekerja dengan jam kerja yang fleksibel

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mengemudi untuk Head of Mission di Jakarta dan kadang-kadang ke luar kota
  • Perencanaan tugas mengemudi dikonsultasikan dengan line manager dan asisten Head of Mission
  • Melakukan pembersihan dan perawatan kendaraan kepala misi/kantor
  • Mengirim dokumen resmi dari dan ke instansi pemerintah dan pemasok jasa lainnya
  • Mendukung tugas-tugas administratif di kedutaan sesuai instruksi dari line manager/asisten tim

Apabila anda berminat,  maka bisa mengirimkan formulir pendaftaran  dan  motivation letter ke email [email protected] dengan subject "Senior Driver".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Kacau Balau, Raksasa Manajer Investasi Terbesar Dunia BlackRock Bakal PHK 500 Karyawan

Ekonomi Kacau Balau, Raksasa Manajer Investasi Terbesar Dunia BlackRock Bakal PHK 500 Karyawan

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:50 WIB

Profil PT Nikomas Gemilang, Perusahaan Sepatu yang Tawari 1.600 Karyawan Resign Sukarela

Profil PT Nikomas Gemilang, Perusahaan Sepatu yang Tawari 1.600 Karyawan Resign Sukarela

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:36 WIB

Indra Karya Buka Lowongan Kerja, Korban PHK Bisa Merapat

Indra Karya Buka Lowongan Kerja, Korban PHK Bisa Merapat

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:37 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×